Penuhi Syarat Ini dan Cek Bansos PKH Ibu Hamil di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Rp750.000

Suara Cianjur

Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:10 WIB
Penuhi Syarat Ini dan Cek Bansos PKH Ibu Hamil di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Rp750.000
Ilustrasi. Cek Bansos PKH Ibu Hamil Pencairan 2022 dari Kemensos (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Pencairan bansos untuk ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pencairan bansos PKH ibu hamil terakhir pada Desember 2022 dengan nilai bantuan Rp750.000. 

Maka dari itu segera akses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil Desember 2022.

Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut penjelasan lengkap dan syarat untuk cek bansos PKH ibu hamil. 

Syarat Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2022

1. Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak terima bansos PKH.

2. Bukan ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

3. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Telah ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

baca juga

5. Warga Negara Indonesia (WNI).

Cara Cek Nama Ibu Hamil Penerima PKH di Situs Kemensos

Situs resmi Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos [Kemensos]
Situs resmi Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos (sumber: Kemensos)

a. Buka link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

b. Tentukan nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan di kolom "Wilayah PM".

c. Pada kolom "Nama PM", ketikkan nama lengkap sesuai KTP atau KK.

d. Salin kode huruf unik ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.

e. Klik reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.

f. Selai semua data diisi valid, tekan "Cari Data".

Sistem situs akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan.

Pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".

Informasi hanya muncul jika nama ibu hamil/nifas dan balita sudah terdata sebagai penerima PKH tahap 4.

Ibu hamil sudah resmi dan berhak mencairkan BLT Rp750.000 di bank Himbara.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Anies Baswedan Dijuluki Thanos hingga Dianggap 'Sedang Lumuri Muka dengan Sampah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak Cara Cek Bansos PKH Balita di Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp750.000

Simak Cara Cek Bansos PKH Balita di Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp750.000

Cianjur | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:09 WIB

Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil di Link Ini Cukup Pakai KTP dan Cairka BLT Rp750.000

Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil di Link Ini Cukup Pakai KTP dan Cairka BLT Rp750.000

Cianjur | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:42 WIB

Cek Bansos PKH Siswa Sekolah dengan Login di Link Ini Agar Dapat BLT Rp1,1 Juta dari Kemensos

Cek Bansos PKH Siswa Sekolah dengan Login di Link Ini Agar Dapat BLT Rp1,1 Juta dari Kemensos

Cianjur | Senin, 19 Desember 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

×