Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:12 WIB
Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan
Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

SuaraCianjur.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie termasuk yang menyoroti Perppu Cipta Kerja.

Jimly Asshiddiqie memandang, pihak yang mengusulkan penerbitan Perppu Ciptaker bisa saja membuat Presiden Jokowi dimakzulkan.

Dalam kesempatan itu, Jimly sempat menyinggung sosok yang disebutnya 'sarjana hukum' sebagai pengusul Perppu Cipta Kerja. 

Dari sana, Jimly Asshiddiqie curiga kalau si 'sarjana hukum' memang sengaja membuat Jokowi turun tahta.

"Atau bisa juga usul Perppu Cipta Kerja memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).

Dia lantas melihat jika Jimly mengaitkan terbitnya Perppu Cipta Kerja dengan upaya penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden. 

Dengan kondisi itu dikatakan Jimly Asshiddiqie, memang si sarjana hukum tersebut ngotot memberikan pembenaran terhadap Perppu Cipta Kerja, maka tidak bakal sulit baginya untuk membenarkan perihal terbitnya perppu penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan.

"Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Cipta Kerja ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran untuk terbitnya perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," kata Jimly.

Kondisi tersebut, dianggap Jimly menjadi momen yang pas bagi partai politik mengambil jarak, bahkan secara kompak menyetujui pemakzulan Jokowi.

Terkait Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Apabila memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.

Ia menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu 7 bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.

"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," tuturnya.

Jimly melihat peran MK serta DPR RI diabaikan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja. 

Bukannya contoh dari rule of law atau negara harus diperintah oleh hukum yang baik, lahirnya Perppu Cipta Kerja justru menjadi contoh produk hukum untuk kepentingan kekuasaan atau rule by law.

Semisal DPR RI bisa mengambil sikap seperti saat memunculkan wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya bisa saja parlemen memakzulkan atau impeachment Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Katanya Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet di Rabu Pon, Djarot Saiful Hidayat Beri Penjelasan

Katanya Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet di Rabu Pon, Djarot Saiful Hidayat Beri Penjelasan

| Rabu, 04 Januari 2023 | 17:14 WIB

Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja

Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja

| Senin, 02 Januari 2023 | 13:11 WIB

Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?

Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?

| Senin, 02 Januari 2023 | 10:11 WIB

Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini

Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:10 WIB

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan, Tetap Jangan Lupakan Masker

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan, Tetap Jangan Lupakan Masker

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta

LIVE STREAMING: Car Free Night Warnai Malam Takbiran di Jakarta

Video | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital

Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:10 WIB

FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global

FIFA Tegaskan Sepak Bola sebagai Alat Perdamaian di Tengah Konflik Global

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:09 WIB

BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo

BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum

Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo

BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo

Jabar | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:01 WIB

BRI Dorong Tradisi THR Lebaran Digital, 2 Fitur BRImo Jadi Andalan Nasabah

BRI Dorong Tradisi THR Lebaran Digital, 2 Fitur BRImo Jadi Andalan Nasabah

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:57 WIB