"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," kata Jimly. (*)
Artikel ini dibuat Bangun Santoso juga tayang di suara.com berjudul Titah Jokowi Berbuah Tulah, Perppu Cipta Kerja Berbuntut Ancaman Pemakzulan