PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB
PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya
Bharada E jelang sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Suara.com/Rakha)

SuaraCianjur.id- Rekan sejawat dari terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dari anggota Brimob mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada alasan kedatangan puluhan anggota Brimob ke persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (25/1/2023).

Mereka ingin mengawal Richard ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntuan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal kasus yang menjeratnya.

Melansir dari Suara.com, rekan seangkatan Bharada E itu datang memakai kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'.

Rombongan tiba dengan bergerombol kemudian berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, fans Bharada E atau yang dinamai Eliezer Angels berada di lokasi tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard.

Iqbal Fauzi sebagai salah satu dari rekan Bharada E berpendapat tidak seharusnya Bharada E mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus yang diotaki Ferdy Sambo. Karena kata dia, Bharada E sudah memberikan keterangan yang jujur selama persidangan.

"Menurut saya enggak pantes dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya," ucap Iqbal kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dia ingin Bharada E bisa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan atas kasus tersebut. Bahkan bisa kembali bertugas di kesatuan Brimob.

"Kami lettingnya Bharada E dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata dia.

salah satu rekan Bharada E dari Brimob saat datang ke sidang pleidoi Bharada E di PN Jaksel untuk memberikan dukungan. [Foto: Suara.com - Rakha]
salah satu rekan Bharada E dari Brimob saat datang ke sidang pleidoi Bharada E di PN Jaksel untuk memberikan dukungan. (sumber: Foto: Suara.com - Rakha)

Bharada E memiliki agenda sidang dengan membacakan nota pembelaannya atau pleidoi terkait dengan tuntutan dari JPU.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya Jaksa Bharada E harus tetap mendapatkan hukuman pidana atas perbuatan yang dilakukannya.

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," kata Jaksa. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 8 Tahun Penjara Kuat Maruf Bela Diri Bantah Main Serong Sama Putri Candrawathi

Dituntut 8 Tahun Penjara Kuat Maruf Bela Diri Bantah Main Serong Sama Putri Candrawathi

| Selasa, 24 Januari 2023 | 11:20 WIB

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

| Selasa, 17 Januari 2023 | 16:45 WIB

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

| Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Kaltim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

4 Spray Serum Bi-Phase Kunci Kulit Glowing Setiap Hari, Under Rp100 Ribuan!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun

BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:18 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Dividen BRI Mulai Dicairkan, Investor Terima Pembayaran Tunai Rp31,47 Triliun

Dividen BRI Mulai Dicairkan, Investor Terima Pembayaran Tunai Rp31,47 Triliun

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:16 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB