Mandi Nifas dalam Perspektif Fikih Islam: Menjaga Kesucian Diri Setelah Melahirkan

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:19 WIB
Mandi Nifas dalam Perspektif Fikih Islam: Menjaga Kesucian Diri Setelah Melahirkan
ilustrasi mandi (detik com)

SuaraCianjur.Id- Mandi nifas adalah mandi wajib yang harus dilakukan oleh seorang wanita setelah melahirkan, untuk mensucikan diri dari hadas besar akibat darah yang keluar selama 40 hari. 

Hal ini disebutkan dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Taharah karya Ahmad Sarwat, Lc, M.A, bahwa hadas besar adalah kondisi hukum ketika seseorang dalam keadaan junub, atau status hukum yang tidak berbentuk fisik.

Artinya, orang yang berhadas besar tidak serta merta identik dengan kotoran yang terlihat.

Anjuran untuk melaksanakan mandi besar dalam keadaan berhadas besar, termaktub dalam surah Al Maidah ayat 6 yang berbunyi: "Dan jika kamu junub maka mandilah...".

Selain itu, dalam surat An Nisa ayat 43 dijelaskan tentang perintah Allah untuk mandi wajib bagi umat Muslim dalam keadaan junub sebelum menunaikan salat.

Untuk melaksanakan mandi nifas, seorang wanita harus membaca niat mandi nifas setelah melahirkan, yang berbunyi "Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'ala" yang artinya "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.".

Tata cara mandi nifas setelah melahirkan adalah dengan membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri, membersihkan kemaluan dan mencuci tangan dengan sabun serta membasuhnya sampai bersih, melakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika akan sholat, memasukkan tangan ke dalam air dan menyela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala.

Kemudian, mengguyur kepala dengan air sebanyak 3 kali dan memastikan pangkal rambut juga terkena air.

Selanjutnya, bilas seluruh tubuh dengan mengguyur air, dimulai dari sisi kanan lalu lanjutkan ke tubuh sisi kiri.

Saat menjalankan tata cara mandi wajib setelah haid, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Perlu diperhatikan bahwa setelah darah nifas berhenti, seorang wanita harus tetap melakukan mandi junub meskipun bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal. 

Sebaliknya, jika seorang wanita tidak mengalami nifas setelah melahirkan, maka ia juga diwajibkan untuk mandi junub. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mandi Junub: Mengenal Tata Cara Membersihkan Diri dalam Islam

Mandi Junub: Mengenal Tata Cara Membersihkan Diri dalam Islam

| Rabu, 08 Februari 2023 | 10:47 WIB

Cara Mandi Wajib dan Doanya Lengkap Sesuai Sunnah

Cara Mandi Wajib dan Doanya Lengkap Sesuai Sunnah

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 21:01 WIB

Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023

Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China

Timnas Indonesia U-17 Introspeksi Total usai Gagal di AFF, Kurniawan Siapkan Kejutan untuk China

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:11 WIB

Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras

Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:10 WIB

Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian

Apa Beda Undertone dan Skintone? Kunci agar Tak Salah Pilih Makeup hingga Pakaian

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:10 WIB

Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang

Cerita Pendek untuk Kasih Sayang yang Panjang

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:10 WIB

Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang

Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:06 WIB

Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung

Shayne Pattynama Kritik Taktik Persija Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:05 WIB

Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK

Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:04 WIB

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:00 WIB