Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan Laki-Laki Setelah Berhubungan Intim Menurut Kitab Fathul Izar

Suara Cianjur

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:13 WIB
Hal yang Sebaiknya Tidak Dilakukan Laki-Laki Setelah Berhubungan Intim Menurut Kitab Fathul Izar
Ilustrasi istri yang lagi enggan berhubungan intim dengan suami. ((Image by tirachardz/Freepik))

SuaraCianjur.Id- Kitab Fathul Izar adalah sebuah kitab fikih yang banyak dibaca dan dijadikan rujukan dalam agama Islam.

Dalam kitab ini, terdapat beberapa larangan atau hal yang sebaiknya tidak dilakukan oleh laki-laki setelah berhubungan intim. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Tidak langsung tidur setelah berhubungan intim

Menurut Kitab Fathul Izar, setelah berhubungan intim sebaiknya laki-laki tidak langsung tidur, karena hal ini dapat menyebabkan sperma keluar dari tubuh dan menyebabkan masalah kesehatan. Sebaliknya, disarankan untuk membersihkan diri terlebih dahulu, misalnya dengan mandi, sebelum tidur.

2. Tidak berhubungan intim pada waktu yang dilarang

Kitab Fathul Izar juga mengatur waktu-waktu yang dilarang untuk berhubungan intim. Di antaranya adalah saat sedang haid atau menstruasi, saat sedang dalam keadaan junub atau tidak mandi setelah bersetubuh, dan saat sedang dalam keadaan puasa pada bulan Ramadhan.

3. Tidak langsung melakukan aktivitas yang berat

Setelah berhubungan intim, sebaiknya laki-laki tidak langsung melakukan aktivitas yang berat, seperti olahraga atau bekerja fisik yang berat. Hal ini dapat menyebabkan kelelahan yang berlebihan dan mempengaruhi kesehatan secara keseluruhan.

4. Tidak langsung berbicara dengan orang lain

Menurut Kitab Fathul Izar, setelah berhubungan intim, laki-laki sebaiknya tidak langsung berbicara dengan orang lain, terutama dengan yang tidak dikenal. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi dan menghormati pasangan.

5. Tidak berhubungan intim dengan cara yang melanggar aturan Islam

Kitab Fathul Izar juga menegaskan bahwa laki-laki sebaiknya tidak berhubungan intim dengan cara yang melanggar aturan Islam, seperti melakukan zina atau perselingkuhan. Hal ini dapat merusak hubungan dengan pasangan dan melanggar aturan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catat! Inilah Adab Berhubungan Suami-Istri Menurut Ajaran Islam

Catat! Inilah Adab Berhubungan Suami-Istri Menurut Ajaran Islam

Cianjur | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:00 WIB

Mengenal Apa Itu Kitab Fathul Izar, Panduan Bercinta yang Berkah dalam Islam

Mengenal Apa Itu Kitab Fathul Izar, Panduan Bercinta yang Berkah dalam Islam

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 11:28 WIB

Apa Itu Kitab Fathul Izar? Kitab Panduan Bercinta dalam Perspektif Islam

Apa Itu Kitab Fathul Izar? Kitab Panduan Bercinta dalam Perspektif Islam

News | Senin, 06 Juni 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:20 WIB

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:10 WIB

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:49 WIB

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:45 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB