Pengurus Baru PSSI Berkunjung ke Istana, Jokowi Sebut Siap Mendukung Transformasi Sepak Bola Indonesia, Netizen: Rangkap Jabatannya Gimana Pak?

Suara Cianjur

Senin, 20 Februari 2023 | 17:29 WIB
Pengurus Baru PSSI Berkunjung ke Istana, Jokowi Sebut Siap Mendukung Transformasi Sepak Bola Indonesia, Netizen: Rangkap Jabatannya Gimana Pak?
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan dari pengurus baru PSSI di Istana Negara, Senin (20/2/2023) (https://twitter.com/jokowi)

SuaraCianjur.id – Siang tadi, Kamis (20/2/2023), Istana Negara menerima kunjungan dari pengurus baru PSSI. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengucapkan selamat kepada Erick Thohir yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023 -  2027.

Jokowi mengingatkan kepada seluruh pengurus baru PSSI, bahwa mengurusi sepak bola Indonesia bukanlah hal yang mudah.

"Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, kalau ingin persepakbolaan kita baik, karena apa pun olahraga ini adalah olahraga favorit kita," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/2/2023). 

Selain itu, Jokowi juga menyatakan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada PSSI untuk mentransformasi sepak bola Indonesia. hal ini sebagaimana dituliskan dalam akun twitternya selepas kunjungan selesai. 

“Pemerintah mendukung transformasi sepak bola Indonesia, termasuk pembangunan infrastruktur untuk tim nasional maupun PSSI, dari pusat pelatihan, hingga lapangan-lapangan pertandingan kejuaraan internasional,” tulis Jokowi. 

Meski demikian, publik masih bertanya-tanya tentang kepastian status Erick Thohir dan Zainuddin Amali. Pasalnya kedua orang ini saat ini memiliki dua jabatan strategis sekaligus, sebagai Menteri dan Pimpinan PSSI. 

“yang jadi permasalahan sekarang ketua PSSI yang baru pelaku rangkap jabatan,” ujar akun twitter RoniRamara. 

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa rangkap jabatan ini tidak perlu dipermasalahkan, asal bisa membagi waktu saja. 

"Yang paling penting semuanya bisa mengatur waktunya," kata Jokowi, Jumat (17/2/2023). 

baca juga

Namun, rangkap jabatan ini bisa saja menjadi pelanggaran hukum jika PSSI adalah organisasi yang biayai negara. Hal ini karena merujuk pada Pasal 23 UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, seorang Menteri dilarang merangkap sebagai pimpinan organisasi yang biayar APBN/APBD. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinyal Tinggalkan Kursi Menpora Demi Fokus di PSSI, Langkah Zainudin Amali Disayangkan

Sinyal Tinggalkan Kursi Menpora Demi Fokus di PSSI, Langkah Zainudin Amali Disayangkan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:35 WIB

Gerak Cepat Ketum PSSI Erick Thohir Bersih-bersih Mafia Sepak Bola Diapresiasi

Gerak Cepat Ketum PSSI Erick Thohir Bersih-bersih Mafia Sepak Bola Diapresiasi

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 16:35 WIB

Ditagih Janji Penggunaan VAR, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Berikan Jawaban Mengecewakan

Ditagih Janji Penggunaan VAR, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Berikan Jawaban Mengecewakan

Cianjur | Senin, 20 Februari 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap

Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:15 WIB

Cek Info Pemadaman Listrik? Panduan Lengkap untuk Pelanggan PLN

Cek Info Pemadaman Listrik? Panduan Lengkap untuk Pelanggan PLN

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:15 WIB

Cara Saya Menemukan Kembali Makna Proses di Balik Lembar Pengesahan Skripsi

Cara Saya Menemukan Kembali Makna Proses di Balik Lembar Pengesahan Skripsi

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:15 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB