Menolak Lupa! MDS Ingatkan Publik Terhadap Kasus yang Pernah Menjerat Pejabat Pajak

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:25 WIB
Menolak Lupa! MDS Ingatkan Publik Terhadap Kasus yang Pernah Menjerat Pejabat Pajak
Kasus MDS ingatkan publik terhadap kasus yang pernah terjadi di institusi pajak (Suara.com/Adhitya Himawan)

SuaraCianjur.id – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) kepada David, menyeret nama ayahnya Rafael Alun Trisambodo.  Pasalnya, MDS kerap memamerkan harta ayahnya yang diketahui sebagai seorang pejabat pajak di Kanwil DJP Jakarta.

Isu semakin bergulir, dan publik berasumsi bahwa MDS menikmati harta ayahnya dari uang pajak rakyat. Apalagi, diketahui saat kejadian, MDS menggunakan mobil Jeep Rubicon yang memakai plat nomor palsu dengan menunggak pajak.

Kejadian ini membuat publik mengingat ulang terhadap siapa saja pejabat atau pegawai pajak yang bermasalah dan melakukan tindak korupsi

Berikut nama-nama pejabat atau pegawai pajak yang bermasalah dan menghebohkan publik. 

1.     Gayus Tambunan

Ia adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011. Dia diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, US$ 659.800 (sekitar Rp 10 miliar), dan Sin$ 9,6 juta (sekitar Rp 108 miliar), serta melakukan pencucian uang.

2.     Dhana WIdyatmika Merthana

Dhana didakwa penggelapan pajak dan kepemilikan rekening gendut. Diketahui dirinya memikiki harta kekayaan senilai Rp 60 miliar meski hanya menjadi PNS golongan III/C dengan pangkat penata. Dia dihukum 10 tahun penjara atas kasus korupsinya. 

3.     Bahasyim Assifie

Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu, Bahasyim Assifie, telah terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan melakukan pencucian uang. Bahasyim Assifie telah dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

4.     Angin Prayitno Aji 

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji, diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Dalam kasus ini, nilai suap yang diduga diterima oleh Angin Prayitno Aji mencapai Rp 50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia

Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:18 WIB

KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?

KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:03 WIB

Berkaca Kasus Dandy, Boleh Nggak Kita Libur Bayar Pajak?

Berkaca Kasus Dandy, Boleh Nggak Kita Libur Bayar Pajak?

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan

Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan

Jawa Tengah | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:43 WIB

Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM

Cetak Laba Rp15,5 Triliun di Awal 2026, BRI Kukuhkan Penopang Ekonomi UMKM

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:36 WIB

Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar

Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:35 WIB

Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama

Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:28 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM

Warga Pekanbaru Antre Panjang di SPBU, Pertamina Klaim Tambah Pasokan BBM

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23 WIB

Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia

Ambulans Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura, 2 Orang Meninggal Dunia

Sumut | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:19 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya

Agen BRILink Merapat! BRI Bagi-Bagi Emas Batangan, Begini Cara Menang Mudahnya

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB