Suara.com - Warganet ikut geram dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saking geramnya, para warganet pun malas membayar pajak, lantaran kendaraan anak pegawai pajak itu menunggak pajak kendaraan.
Seperti akun twitter @Adit*** yang mempertanyakan kepada DJP perihal boleh tidak masyarakat tidak membayar pajak terlebih dahulu. Pasalnya, dia merasa heran dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 50 miliar tapi menunggak pajak kendaraan Rubicon yang hanya Rp 7 jutaan.
"Halo @DitjenPajakRI, boleh gak kita gak bayar pajak dulu," cuit akun tersebut yang dikutip Jumat (24/2/2023).
Akun tersebut pun membubuhkan video yang juga mempertanyakan penggunaan pajak yang dibayarkan masyarakat hingga dugaan sumber harta kekayaan Rafael Alun hingga mencapai Rp 50 miliar.
"Sekarang malas nggak sih bayar pajak, iya duit kita dipakai negara. Tapi kayaknya ada sebagian dari duit kita buat ngebayarin Rubicon-nya Mario Dandy," kata pria dalam akun tersebut.
"Bapaknya Mario, Rafael Alun Trisambodo ternyata punya kekayaan lebih dari Rp 50 miliar, anggaplah gajinya sebulan Rp 100 juta, untuk sampai Rp 50 miliar lebih itu kan butuh sekitar 500 bulan. Pasti korupsi gak sih? Ya pasti ada sumber penghasilan lain, pesugihan misalnya," tambah dia.
Harta kekayaan Rafael Alun
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai kepala bagian atau eselon II memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dari Pejabat Pajak, Tapi Masih PNS
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.