Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:21 WIB
Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan
Wapres Ma'ruf Amin dan istri kenakan pakaian adat Solo di sidang tahunan MPR, Selasa (16/8/2022). (Dok. Setwapres) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.Id- Ma'ruf Amin, Wakil Presiden, mengatakan bahwa proses pemilihan umum 2024 akan terus berjalan meskipun telah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Dikutip dari Antara, "Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti," ujar Wapres Ma'ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta.

Keputusan Majelis Hakim dalam persidangan gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diperbolehkan untuk melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024.

Gugatan tersebut diajukan oleh Agus Priyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekretaris Jenderal Dewan DPP PRIMA sebagai pihak penggugat, terhadap Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menyatakan sebelumnya bahwa tahapan pemilu 2024 akan tetap dilanjutkan, meskipun telah ada putusan PN Jakpus terkait gugatan perdata tersebut.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan menerima gugatan penggugat secara keseluruhan.

Mereka juga menyatakan bahwa penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam proses verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menjatuhkan hukuman kepada tergugat untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 yang tersisa sejak putusan ini diucapkan.

Selain itu, tergugat diwajibkan untuk memulai kembali tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," ucap Wapres.

Wakil Presiden juga mengevaluasi kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menetapkan penundaan pemilu tersebut.

"Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya, saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, saya kira kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja," lanjut Wapres. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Antara News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:23 WIB

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 15:06 WIB

'Banyak Aturan yang Dilanggar' Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu Dinilai Aneh

'Banyak Aturan yang Dilanggar' Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu Dinilai Aneh

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:49 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan

Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:51 WIB

Promo Alfamidi Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Susu hingga Minuman Murah Meriah

Promo Alfamidi Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Susu hingga Minuman Murah Meriah

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:51 WIB

Ironi Tumpukan Sampah Makanan di Negeri yang Kelaparan

Ironi Tumpukan Sampah Makanan di Negeri yang Kelaparan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:50 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?

Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB