Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 15:06 WIB
Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!
Ketua Umum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Keputusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU dengan memerintahkan agar Pemilu 2024 ditunda banyak menuai sorotan. Bahkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut keputusan tersebut dinilainya telah keluar dari akal sehat.

SBY bahkan menyatakan mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negara ini atas keputusan PN Jakarta Pusat itu.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan, bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.

Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," pesan SBY.

"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," tambahnya.

Tak hanya SBY, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyoroti putusan dari PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Megawati menginginkan pemilu tetap berjalan sesuai waktu meski belakangan muncul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Prima.

Melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati mengatakan, Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Penundaan Pemilu, kata Mega, mestinya juga jadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Apa Kata Partai Prima?

Menyitat laman Warta Ekonomi (media partner Suara.com), menanggapi hal ini, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) selaku pihak yang memenangkan gugatan di PN Jakpus tersebut buka suara. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, meminta semua pihak menghormati putusan PN Jakpus tersebut.

"Kami berharap semua pihak menghormati putusan PN Jakpus yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu," ujar Agus di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu merupakan keputusan yang rasional agar tercipta kesamaan hak dan keadilan bagi warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, JPRR: Tak Relevan Dengan Gugatan

PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, JPRR: Tak Relevan Dengan Gugatan

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:31 WIB

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

Mau Tahu Pendiri Partai Prima, Bukan Kaleng-kaleng dan Mantan Ketum PRD yang Anti Soeharto

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:57 WIB

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

Berikut Bunyi Putusan Penundaan Pemilu Diketok Hakim T Oyong di PN Jakarta Pusat yang Menangkan Partai Prima

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:38 WIB

Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Arahkan Tunda Pemilu, KPU: Tetap Berlanjut!

Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Arahkan Tunda Pemilu, KPU: Tetap Berlanjut!

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:24 WIB

Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda

Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:23 WIB

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dianggap Janggal, SBY: Jangan Ada Bermain Api, Terbakar Nanti!

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dianggap Janggal, SBY: Jangan Ada Bermain Api, Terbakar Nanti!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:22 WIB

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

Ketum Partai Prima Agus Jabo: Yang Kami Tuntut Bukan Tunda Pemilu, Tapi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB