Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 19:21 WIB
Wakil Presiden: Proses Pemilu 2024 Tetap Berjalan Meski Ada Putusan Pengadilan
Wapres Ma'ruf Amin dan istri kenakan pakaian adat Solo di sidang tahunan MPR, Selasa (16/8/2022). (Dok. Setwapres) (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.Id- Ma'ruf Amin, Wakil Presiden, mengatakan bahwa proses pemilihan umum 2024 akan terus berjalan meskipun telah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Dikutip dari Antara, "Persiapan tentu berlanjut, semua berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti memperoleh legitimasi, nanti akan ada proses, kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti," ujar Wapres Ma'ruf Amin di istana wakil presiden Jakarta.

Keputusan Majelis Hakim dalam persidangan gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diperbolehkan untuk melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024.

Gugatan tersebut diajukan oleh Agus Priyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekretaris Jenderal Dewan DPP PRIMA sebagai pihak penggugat, terhadap Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menyatakan sebelumnya bahwa tahapan pemilu 2024 akan tetap dilanjutkan, meskipun telah ada putusan PN Jakpus terkait gugatan perdata tersebut.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan menerima gugatan penggugat secara keseluruhan.

Mereka juga menyatakan bahwa penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam proses verifikasi administrasi oleh tergugat, dan menjatuhkan hukuman kepada tergugat untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 yang tersisa sejak putusan ini diucapkan.

Selain itu, tergugat diwajibkan untuk memulai kembali tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," ucap Wapres.

Wakil Presiden juga mengevaluasi kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menetapkan penundaan pemilu tersebut.

"Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya, saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, saya kira kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja," lanjut Wapres. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Antara News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

Ketua Umum PRIMA Minta Semua Pihak Hormati Putusan PN Jakpus tentang Pemilu 2024

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:23 WIB

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Dari SBY Sampai Megawati Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Partai Prima: Semua Harus Menghormati!

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 15:06 WIB

'Banyak Aturan yang Dilanggar' Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu Dinilai Aneh

'Banyak Aturan yang Dilanggar' Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu Dinilai Aneh

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:49 WIB

Terkini

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:04 WIB

Perebutan Kuasa Tertinggi Asia Pasifik, Membaca Kisah Bujang di Novel Pergi

Perebutan Kuasa Tertinggi Asia Pasifik, Membaca Kisah Bujang di Novel Pergi

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:00 WIB

Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:57 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:35 WIB

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB