SuaraCianjur.Id- Kasus kekerasan yang dilakukan anak mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, terhadap pengurus pusat GP Ansor, David, membuat harta kekayaan Rafael menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan pada harta kekayaannya, termasuk indikasi pencucian uang melalui perpanjangan tangan konsultan pajak.
Identitas sosok konsultan pajak yang diduga terlibat dalam transaksi keuangan gelap dengan Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih menjadi misteri.
Konsultan pajak tersebut disebut dengan inisial nomine oleh KPK.
Dikutip dari Suara.com, "Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nomine atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," ujar M. Natsir Kongah, Humas PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa konsultan pajak Rafael bukan hanya satu orang, tetapi terdiri atas beberapa pihak.
Ivan juga menduga konsultan pajak tersebut turut melakukan pencucian uang terhadap harta kekayaan Rafael.
"Memang modus prilaku korupsi yang selalu terjadi adalah mengaburkan kepemilikan harta kekayaan dengan menggunakan nomine, bahkan identitas palsu," jelas Ivan.
Selain itu, Ivan juga menyebut bahwa pihak konsultan pajak Rafael kini kabur ke luar negeri.
Ada dugaan keterlibatan mantan pegawai pajak yang turut bekerja sebagai konsultan pajak. Rekening Rafael juga turut diblokir sebagai imbas kecurigaan yang mencuat terhadap harta kekayaannya. (*)