SuaraCianjur.Id- Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang menjabat pada periode 2016 hingga 2018, saat ini sedang menjabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tugas baru.
Setelah bebas dari hukuman pada September 2022, Tasdi dipilih untuk menjadi staf khusus dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Sejak tanggal 6 Maret 2023, Tasdi telah memulai tugasnya dalam memberikan bantuan kepada Menteri Sosial Risma.
Kini, ia terlibat secara aktif dalam program penanganan masalah sosial dan memberdayakan warga miskin di Indonesia.
Tasdi bahkan telah melaksanakan tugasnya di Aceh dan kepulauan Natuna untuk membantu program pemberdayaan di sana.
Namun, pada tahun 2019, Tasdi, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Purbalingga, terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun sempat dipenjara karena dugaan kasus korupsi.
Jejak Karir
Tasdi merupakan seorang pria yang lahir di Purbalingga pada tanggal 11 April 1968 dan saat ini berusia 54 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Purbalingga pada periode 2016-2018.
Hal menarik dari dirinya adalah ia pernah menjadi sopir truk pada masa orde baru sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Seattle SafKan Health: Berhasil Ciptakan Headphone Pembersih Telinga Pertama di Dunia
Tasdi memiliki seorang istri bernama Erny Widyawati dan dua orang anak yang lahir dari pernikahan mereka, yaitu Sena Akbar Kartika dan Mega Putri Yusiantika Dewanti.
Tasdi memutuskan untuk bergabung dengan partai politik dan memilih bergabung dengan PDI Perjuangan. Karir politiknya dimulai setelah terpilih sebagai anggota DPRD Purbalingga pada Pemilihan Umum 1999.
Setelah itu, Tasdi terus melanjutkan karir politiknya dengan menjadi Ketua DPRD Purbalingga selama dua periode dari tahun 2004 hingga 2014.
Tasdi kemudian melanjutkan kariernya dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga pada tahun 2013-2014.
Setelah menjabat sebagai Wakil Bupati selama dua tahun, Tasdi kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga dengan didukung oleh Dyah Hayuning Pratiwi.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah dan Tasdi menjadi Bupati Purbalingga untuk periode 2016-2021.
Terjerat Kasus
Setelah menjabat selama 2,5 tahun, Tasdi terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang akhirnya membuatnya dihukum 7 tahun penjara.
Dia terlibat dalam kasus korupsi terkait suap proyek besar Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar dan dijadikan tersangka pada tanggal 5 Juni 2018.
Tasdi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena tersangkut kasus korupsi terkait suap proyek Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar.
Akan tetapi, dia hanya menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan dan dibebaskan setelah mendapat remisi. Pada Rabu, 7 September 2022, Tasdi dinyatakan bebas bersyarat.
Jadi Stafsus Mensos
Saat ini, Tasdi menjabat sebagai staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 7 September 2022.
Dia mulai menjabat pada tanggal 6 Maret 2023 dan ditugaskan untuk menangani masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat di Aceh dan Kepulauan Natuna atas perintah Menteri Risma. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Instagram Frix Id