Terjerat Kasus
Setelah menjabat selama 2,5 tahun, Tasdi terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang akhirnya membuatnya dihukum 7 tahun penjara.
Dia terlibat dalam kasus korupsi terkait suap proyek besar Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar dan dijadikan tersangka pada tanggal 5 Juni 2018.
Tasdi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena tersangkut kasus korupsi terkait suap proyek Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar.
Akan tetapi, dia hanya menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan dan dibebaskan setelah mendapat remisi. Pada Rabu, 7 September 2022, Tasdi dinyatakan bebas bersyarat.
Jadi Stafsus Mensos
Saat ini, Tasdi menjabat sebagai staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 7 September 2022.
Dia mulai menjabat pada tanggal 6 Maret 2023 dan ditugaskan untuk menangani masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat di Aceh dan Kepulauan Natuna atas perintah Menteri Risma. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Instagram Frix Id