Awas! Uang Kembalian Diganti Permen Bisa Terkena Denda 200 Juta

Suara Cianjur

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:48 WIB
Awas! Uang Kembalian Diganti Permen Bisa Terkena Denda 200 Juta
Ilustrasi pemberian kembalian menggunakan koin. Kembalian menggunakan permen ternyata bisa terkena denda sebesar 200 Juta (Freepik)

SuaraCianjur.Id- Uang kembalian merupakan hal yang umum ditemukan dalam transaksi jual-beli sehari-hari. 

Namun, terkadang ada pedagang yang memberikan kembalian dalam bentuk permen, menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Padahal, tindakan ini tidaklah benar dan bisa berdampak pada konsumen dan pelaku usaha.

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 39 ayat 1 menyatakan bahwa "Penjual dilarang mempergunakan uang pengganti yang bukan uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1)." Artinya, penjual wajib memberikan uang kembalian yang sesuai dengan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh pembeli.

Jika pelaku usaha memberikan kembalian dalam bentuk permen, hal ini bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan

Bahkan, sanksinya cukup berat yaitu denda hingga 200 juta rupiah sesuai dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut buku "Consumer Behavior: Building Marketing Strategy" karya Hawkins, Mothersbaugh, dan Best, perilaku penipuan seperti memberikan kembalian dalam bentuk permen bisa merusak reputasi bisnis dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.

Dalam bisnis, kepercayaan konsumen sangatlah penting untuk mempertahankan reputasi dan meningkatkan keuntungan. 

Oleh karena itu, pelaku usaha harus mematuhi peraturan dan memberikan kembalian dalam bentuk uang yang sesuai dengan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh konsumen. 

baca juga

Jangan sampai tindakan memberikan kembalian dalam bentuk permen merusak bisnis dan mendatangkan masalah hukum yang serius. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Instagram Frix Id dan beberapa jurnal dan buku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun

Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:59 WIB

Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang

Geger Transaksi Rp300 Triliun, Potensi Awal Dugaan Pencucian Uang

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 00:00 WIB

5 Ide Bisnis Hampers Ramadhan 2023, Tak Cuma Kue Kering yang Laris Manis

5 Ide Bisnis Hampers Ramadhan 2023, Tak Cuma Kue Kering yang Laris Manis

Bisnis | Minggu, 19 Maret 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×