Fakta Baru! Tuduhan Pemicu Aniaya David Ozora, Ternyata Agnes Garcia Bersetubuh Sama Mario Dandy 5 Kali

Suara Cianjur

Senin, 10 April 2023 | 17:11 WIB
Fakta Baru! Tuduhan Pemicu Aniaya David Ozora, Ternyata Agnes Garcia Bersetubuh Sama Mario Dandy 5 Kali
Fakta AG alias Agnes Garcia dan Mario Dandy dibeberkan oleh hakim persidangan. Ternyata menjadi penyebab dan pemicu David Ozora dianiaya terungkap dalam pengadilan. (Foto: Suara.com/ ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

SUARA CIANJUR- Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis kepada terdakwa AG alias Agnes Garcia selama tiga tahun enam bulan bui, dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AG alias Agnes Garcia akan menjalani hukumannya dengan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dia terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.

Sri Wahyuni Batubara di sudah memvonis Agnes dengan waktu tiga tahun enam bulan, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan oleh mario Dandy.

"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," jelas Sri Wahyuni Batubara, di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Di dalam persidangan Majelis Hakim, membeberkan beberaa fakta. Dijelaskan kalau jika pemicu emosi Mario Dandy menjadi meletup karena dikabarkan kalaub David Ozora, sudah bersetubuh bersama AG.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti, pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah, karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy, bahwa anak berkonflik hukum, disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," jelasnya.

Namun dalam penuturannya, Hakim menjelaskan kalau berhubungan intim itu dilakukan secara terpaksa maka harus ada rasa trauma. Namun yang terjadi sebaliknya, kalau AG tida mengalami trauma sama sekali.

"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim, pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa tidaklah benar, karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," jelasnya Sri Wahyuni.

Bukan itu saja, ada fakta baru dari kasus Mario Dandy dengan sang anak yang bermasalah dengan hukum. Disebutkan telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali.

"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," jelas Hakim. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VIRAL! Hot Wheels Bikin Miniatur Mobil Rubicon Mario Dandy? Detail dan Lengkap Bahasan Kasusnya, Auto Jadi Buruan

VIRAL! Hot Wheels Bikin Miniatur Mobil Rubicon Mario Dandy? Detail dan Lengkap Bahasan Kasusnya, Auto Jadi Buruan

| Minggu, 09 April 2023 | 06:10 WIB

Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

| Kamis, 06 April 2023 | 16:39 WIB

Nangis-Nangis karena Dibongkar Chat saat Sidang, Apa Isi Obrolan Antara Agnes Gracia dan David Ozora?

Nangis-Nangis karena Dibongkar Chat saat Sidang, Apa Isi Obrolan Antara Agnes Gracia dan David Ozora?

| Kamis, 06 April 2023 | 11:54 WIB

Terkini

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 05:00 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB