Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe

Suara Cianjur

Kamis, 13 April 2023 | 14:47 WIB
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi (Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo)

SUARA CIANJUR- Gubernur Papua yang sudah di nonaktifkan, Lukas Enembe, terus-menerus terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai kasus yang rumit dan bermasalah. 

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat dan kemudian juga dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penangkapannya cukup sulit karena dia menyatakan dirinya sakit dan memerlukan perawatan medis.

Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rijatono diduga telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya berhasil memenangkan kontrak untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.

Tiga proyek yang dimaksud meliputi Proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan durasi beberapa tahun, yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 14,8 miliar. 

Kemudian, terdapat juga proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi yang akan dilakukan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 13,3 miliar.

Terakhir, ada proyek penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 12,9 miliar.

baca juga

Selain dugaan suap, KPK juga mengusut kemungkinan Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait jabatannya, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah.

Dari kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjeratnya.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali Fikri.

Tim penyidik KPK telah menelusuri seluruh aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari pencucian uang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. 

Jika terbukti, KPK berencana akan menyita aset-aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," katanya.

Meskipun belum ada kepastian, KPK awalnya menduga bahwa Lukas Enembe, mantan politikus Partai Demokrat, telah menginvestasikan uang hasil korupsinya pada beberapa kegiatan usaha. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:17 WIB

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:14 WIB

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Sulsel | Kamis, 13 April 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

×