Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe

Suara Cianjur

Kamis, 13 April 2023 | 14:47 WIB
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi (Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo)

SUARA CIANJUR- Gubernur Papua yang sudah di nonaktifkan, Lukas Enembe, terus-menerus terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai kasus yang rumit dan bermasalah. 

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat dan kemudian juga dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penangkapannya cukup sulit karena dia menyatakan dirinya sakit dan memerlukan perawatan medis.

Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rijatono diduga telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya berhasil memenangkan kontrak untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.

Tiga proyek yang dimaksud meliputi Proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan durasi beberapa tahun, yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 14,8 miliar. 

Kemudian, terdapat juga proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi yang akan dilakukan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 13,3 miliar.

Terakhir, ada proyek penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 12,9 miliar.

Selain dugaan suap, KPK juga mengusut kemungkinan Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait jabatannya, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah.

Dari kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjeratnya.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali Fikri.

Tim penyidik KPK telah menelusuri seluruh aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari pencucian uang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. 

Jika terbukti, KPK berencana akan menyita aset-aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," katanya.

Meskipun belum ada kepastian, KPK awalnya menduga bahwa Lukas Enembe, mantan politikus Partai Demokrat, telah menginvestasikan uang hasil korupsinya pada beberapa kegiatan usaha. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:17 WIB

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:14 WIB

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Sulsel | Kamis, 13 April 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar, Timnas Indonesia U-19 Turunkan Wajah Baru Saat Hadapi Kamboja

Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar, Timnas Indonesia U-19 Turunkan Wajah Baru Saat Hadapi Kamboja

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:52 WIB

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi

Health | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:50 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:47 WIB

Detoks Digital: Cara Jitu Menghilangkan Kecemasan Akibat Godaan Promo Online

Detoks Digital: Cara Jitu Menghilangkan Kecemasan Akibat Godaan Promo Online

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:46 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:45 WIB