SUARA CIANJUR - Fajar Dwi Wisnu Wardhani, seorang Tenaga Ahli Utama dari Kantor Staf Presiden (KSP), menyatakan bahwa Presiden Jokowi selalu mendengarkan dan membangun komunikasi yang erat dengan pekerja atau buruh.
“Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” ucap Fajar.
Fajar menyatakan bahwa Presiden Jokowi selalu memberikan perhatian kepada buruh dan berusaha menjalin komunikasi yang mendalam dengan mereka.
Menurutnya, para pekerja memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga Jokowi selalu siap mendengarkan mereka.
Selain itu, Presiden juga memperhatikan kebutuhan serikat pekerja dan serikat buruh untuk memastikan implementasi rencana pembangunan nasional.
Bukti nyata dari hal ini adalah terbitnya berbagai aturan yang berkaitan dengan perlindungan dan peningkatan kompetensi pekerja, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kapasitas Melalui Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang membahas perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” ungkap Fajar.
Menurut Fajar, peran buruh dalam politik kini sangat penting. Oleh karena itu, dia berharap agar buruh dapat turut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama pada masa-masa politik tahun 2023-2024.
“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” jelas Fajar.
Baca Juga: Madura United Resmi Tunjuk Mauricio Souza Sebagai Pelatih Baru
Fajar juga menyoroti pentingnya peran para pekerja atau buruh serta serikat pekerja atau serikat buruh dalam meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.
Selain itu, ia juga meminta agar pekerja atau buruh memainkan peran yang lebih besar dalam mempertahankan stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia. (*)
(*/Haekal)