Bagaimana Hukuman yang Akan Diberikan ke Teddy Minahasa? Ini Insting dari Hotman Paris Hutapea

Suara Cianjur

Selasa, 09 Mei 2023 | 12:41 WIB
Bagaimana Hukuman yang Akan Diberikan ke Teddy Minahasa? Ini Insting dari Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea yakin kalau Teddy Minahasa tidak akan terkena hukuman mati oleh hakim, karena yakin dengan instingnya (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum Teddy Minahasa, merasa yakin bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan menjatuhkan hukuman mati pada kliennya yang sedang diadili atas kasus peredaran narkoba

Hotman tetap percaya bahwa meskipun Teddy terbukti bersalah, hukumannya tidak akan seberat hukuman mati.

Mengutip dari Suara.com, “Saya yakin, untuk sidang kali ini kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” ujar Hotman.

Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Teddy Minahasa memiliki beberapa prestasi sebagai anggota Polri

Dia meyakini bahwa ini akan menjadi faktor yang dapat mengurangi hukuman bagi Teddy jika dia dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba ini.

“Kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan enggak akan diberikan hukuman mati,” sebut Hotman.

Pada hari ini, diinformasikan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan mengumumkan putusan mereka terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam replikanya mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menolak pleidoi atau pembelaan yang disampaikan oleh Teddy.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," ucap jaksa.

baca juga

Jaksa dalam repliknya menganggap bahwa pleidoi yang disampaikan oleh Teddy Minahasa tidak terbukti dan tidak memiliki dasar hukum.

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023,” papar jaksa.

Teddy Minahasa dihadapkan pada tuntutan hukuman mati dalam kasus ini, karena dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 55 KUHP. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengarkan Vonis Hari Ini, Hotman Paris Optimis Teddy Minahasa Tak Bakal Dihukum Mati

Dengarkan Vonis Hari Ini, Hotman Paris Optimis Teddy Minahasa Tak Bakal Dihukum Mati

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:11 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini!

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 09:37 WIB

Oknum Dishub Karawang Tipu Orang Tua yang Ingin Anaknya Masuk Polisi, Total Kerugian Capai Rp1 Miliar

Oknum Dishub Karawang Tipu Orang Tua yang Ingin Anaknya Masuk Polisi, Total Kerugian Capai Rp1 Miliar

Bekaci | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×