Denny Indrayana Mencurigai Strategi Politik di Balik Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Suara Cianjur

Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:13 WIB
Denny Indrayana Mencurigai Strategi Politik di Balik Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK
Denny Indrayana mengungkap dugaannya terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sebagai instrumen politik dalam Pilpres 2024.(Suara.com/Ria Rizki)

SUARA CIANJUR - Denny Indrayana, seorang Guru Besar Hukum Tata Negara, telah menyampaikan dugaannya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendukung perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, perpanjangan ini terkait dengan agenda politik Pilpres 2024 dan mungkin dimanfaatkan sebagai alat untuk menghalangi lawan politik.

Dalam pandangannya, Denny Indrayana mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK dapat berdampak pada peserta Pemilu 2024

Ia mempertanyakan alasan di balik perubahan masa jabatan menjadi lima tahun dan mencurigai adanya strategi politik yang terlibat di dalamnya.

"Kenapa perubahan masa jabatan menjadi 5 tahun itu adalah bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024? Karena, ada kasus-kasus di KPK yang perlu 'dikawal', agar tidak menyasar kawan koalisi, dan diatur dapat menjerat lawan oposisi Pilpres 2024," ungkap Denny.

Denny Indrayana menyatakan bahwa strategi ini memiliki dua tujuan yang saling terkait, yaitu mengamankan dukungan dari rekan politik dan melancarkan serangan terhadap lawan politik. 

Melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini, proses seleksi untuk menentukan pimpinan baru tidak perlu dilakukan pada bulan Desember 2023 sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

Denny menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga Pilpres 2024 akan memberikan keamanan bagi mereka.

Namun, ia juga menekankan kekhawatiran bahwa penegakan hukum hanya digunakan sebagai alat untuk memperkuat strategi politik, terutama dalam konteks Pilpres 2024.

baca juga

"Putusan MK yang mengubah masa jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun telah memenuhi kepentingan strategi Pilpres yang menggunakan kasus hukum di KPK sebagai alat politik dalam penentuan koalisi dan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024," lanjutnya.

Perlu dicatat bahwa masa jabatan pimpinan KPK saat ini seharusnya berakhir pada Desember 2023 setelah dilantik pada Desember 2019. 

Namun, keputusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan mereka untuk tetap menjabat hingga Pilpres 2024.

Denny Indrayana secara tegas menyatakan kecurigaannya terhadap perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini dan menyebutnya sebagai "gratifikasi perpanjangan masa jabatan". (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Kacau dan Tidak Jelas

Putusan MK Soal Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Kacau dan Tidak Jelas

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:57 WIB

Novel Baswedan Prihatin dengan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK di Tengah Kinerja yang Belum Memuaskan

Novel Baswedan Prihatin dengan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK di Tengah Kinerja yang Belum Memuaskan

Cianjur | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:42 WIB

KPK Desak KPU jadikan Putusan MK Cabut Hak Politik Eks Koruptor Lima Tahun sebagai Syarat Nyaleg

KPK Desak KPU jadikan Putusan MK Cabut Hak Politik Eks Koruptor Lima Tahun sebagai Syarat Nyaleg

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB