SUARA CIANJUR - Anas Urbaninggrum, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), ternyata masih ingat akan pernyataannya dahulu bahwa dia siap digantung di Monas jika terlibat korupsi proyek Hambalang.
Namun, setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi dan dipenjara, Anas kini memberikan jawaban berbeda terkait janji tersebut.
Dalam perayaan ulang tahunnya yang ke-54 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023), Anas mengaitkan harapan dengan Monas yang memiliki makna simbolis.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," tutur Anas di Monas, Sabtu (15/7/2023).
Menurutnya, tugu Monas yang menjulang tinggi merupakan simbol tegak lurusnya keadilan.
"Karena seperti yang saya sampaikan bahwa Indonesia ini bisa tegak kalau keadilannya tegak, Indonesia ini akan kuat kalau keadilannya ditugaskan dengan baik bagi setiap warga negara, bukan hanya buat Anas tetapi bagi setiap warga negara," katanya.
Oleh karena itu, Anas memilih merayakan ulang tahunnya di Monas sebagai sarana untuk merenung dan merefleksikan arti keadilan dalam hidupnya.
"Karena ulang tahun biasanya adalah sarana untuk refleksi. Nah, hari ini ulang tahun yang kemudian bukan hanya refleksi diri, tetapi ulang tahun yang ditegaskan dengan harapan tentang keadilan," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, pernyataan Anas dahulu terkait siap digantung di Monas muncul ketika dia terjerat dalam kasus korupsi proyek Hambalang pada tahun 2012 ketika masih menjabat sebagai bagian petinggi Partai Demokrat.
Baca Juga: Memilih Waktu Menikah dalam Buku Tuhan Itu 'Maha Santai', Maka Selowlah...
Namun, setelah proses hukum berjalan, Anas terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Pada tanggal 10 April 2023, dia akhirnya bebas. (*)