Panji Gumilang Diperiksa Polri Terkait Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Panji Gumilang Diperiksa Polri Terkait Dugaan Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun melambaikan tangan ke arah wartawan saat memenuhi panggilan Polri (Antara)

SUARA CIANJUR - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang (PG) pada hari Senin terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, menginformasikan kepada para wartawan di Jakarta mengenai jadwal pemeriksaan PG pada pukul 10.00 WIB. 

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari lima saksi lainnya.

Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Antara, Senin, 7 Agustus 2023.

Namun, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan tidak merinci nama-nama kelima saksi tersebut yang akan diperiksa bersamaan dengan Panji Gumilang pada hari tersebut.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," tutur Whisnu.

Whisnu juga menyebut bahwa pihaknya masih berfokus dalam menggali keterangan dari beberapa saksi sebelum memutuskan untuk melakukan gelar perkara guna menaikkan status penyidikan.

"(Gelar perkara) belum," ungkap Whisnu.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Agustus, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, telah mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. 

Namun, hanya enam orang yang hadir menghadapi klarifikasi tersebut.

Dari keenam orang yang hadir, termasuk Panji Gumilang, terdiri dari pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, pengurus Ponpes Al Zaytun, orang tua santri, dan beberapa mantan simpatisan.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama, dalam upaya penyelidikan kasus ini.

Dari hasil analisa transaksi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut, diduga terjadi penyalahgunaan yayasan, penggelapan, korupsi dana BOS, serta tindak pidana terkait pengelolaan zakat yang melibatkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Penting untuk dicatat bahwa Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang diberlakukan penahanan selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang dan Oklin Fia Sama-Sama Dituding Penistaan Agama, Seperti Apa Detailnya?

Panji Gumilang dan Oklin Fia Sama-Sama Dituding Penistaan Agama, Seperti Apa Detailnya?

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:32 WIB

Redam Kontroversi, Muhammadiyah Dukung Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Redam Kontroversi, Muhammadiyah Dukung Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Jogja | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:58 WIB

Terkini

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Rincian Harga Motor Matik Premium Honda Mei 2026: Vario Termurah hingga ADV Kasta Tertinggi

Otomotif | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:11 WIB

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Singkat dan Khidmat

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Singkat dan Khidmat

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:00 WIB

5 Fakta Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead Palembang, Benarkah karena Senggolan Saat Joget?

5 Fakta Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead Palembang, Benarkah karena Senggolan Saat Joget?

Sumsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:58 WIB

Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika

Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika

Kaltim | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:58 WIB

Dulu Rajin, Sekarang "Cuek": Inilah Alasan Mengapa Banyak Pekerja Mulai Jaga Jarak

Dulu Rajin, Sekarang "Cuek": Inilah Alasan Mengapa Banyak Pekerja Mulai Jaga Jarak

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:50 WIB

Momen Kocak One Ok Rock di Konser Jakarta, Tomoya Ngaku Suka Pempek dan Cilok

Momen Kocak One Ok Rock di Konser Jakarta, Tomoya Ngaku Suka Pempek dan Cilok

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:48 WIB

Koleksi Eksklusif JISOO x Hello Kitty, Dapatkan Edisi Terbatas dengan Promo dari BRI!

Koleksi Eksklusif JISOO x Hello Kitty, Dapatkan Edisi Terbatas dengan Promo dari BRI!

Bri | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

Video | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB