SUARA CIANJUR - Publik bertanya-tanya tentang sosok oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25).
Seperti diketahui jika Riswandi Manik diduga terlibat dalam kasus penculikan, upaya pemerasan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kemudian Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres, menjadi sorotan.
Apakah Praka Riswandi Manik mengawal Presiden Joko Widodo alias Jokowi atau Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dalam dugaan kasus pembunuhan ini, Ridwan Manik diduga berbuat keji pada korbannya bersama dua rekannya yang juga anggota TNI AD.
Terkait dimana Praka Riswandi Manik bertugas, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, jika Praka Riswandi Manik bukan pengawal Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres).
Diketakannya jika Praka Riswandi Manik adalah anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM).
Praka Riswandi Manik bertugas mengurus motor patroli pengawalan (patwal) yang digunakan dalam pengawalan VVIP.
"Dia dari POM (Polisi Militer) urusan motor patwal," kata Rafael pada Senin (28/8/2023).
Saat ini Praka Riswandi Manik sudah ditahan oleh pihak militer untuk dilakukan pemeriksaan.
"Terduga (Praka Riswandi Manik) saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dalam kasus yang melibatkan anggota pasukan keamanan tingkat tinggi dan penggunaan kekerasan yang serius terhadap korban, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan keadilan:
1. Kasus Pembunuhan:
Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Praka Riswandi Manik (RM) diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda asal Aceh yang bekerja di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Korban bernama Imam Masykur.
2. Identitas Korban dan Pelaku: