Deli - Memperingati 24 tahun reformasi dan lengsernya Presiden Soeharto pada Mei 1998 silam, Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 menggelar refleksi di Hutan Jati Jalan Eka Warni, Medan Johor, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (21/5/2022).
Hutan Jati ini sendiri, merupakan tempat bersejarah bagi aktivis 98 dalam merancang aksi unjuk rasa, sekaligus tempat persembunyian di Medan saat kerusuhan melanda sejumlah tempat di Sumut 24 tahun silam.
Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengatakan, refleksi 24 tahun reformasi ini merupakan momentum bangkitnya kesadaran rakyat menyelamatkan Indonesia dari tangan oligarki dan ancaman intoleransi.
"Ada tujuh hal yang menjadi kami diusia 24 tahun reformasi yaitu penuntasan kasus HAM, lemahnya penegakan hukum, ancaman oligarki hingga menguatnya kelompok intoleran yang mengancam persatuan Indonesia," ungkapnya.
Karenanya, jelas Sahat, pihaknya menagih janji Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan penembakan mahasiswa Trisakti pada Mei 1998, peristiwa Semanggi I dan II serta penembakan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia tahun 1998.
"Dalam konteks pemberian hadiah rumah bagi orang tua (keluarga) pahlawan reformasi yang diserahkan Menteri BUMN Erick Thohir, kami nilai melemahkan dan merendahkan arti perjuangan reformasi dan tuntutan penegakan hukum kepada pelaku penembakan mahasiswa," jelasnya.
Selanjutnya, sambung dia, bahwa UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM memungkinkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pengadilan. Untuk itu Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak DPR melalui Komisi III merekomendasikan kepada pimpinan DPR agar peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II dibuka kembali.
Sementara itu, menyangkut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II yang merujuk pada rekomendasi DPR tahun 2001 bukan keputusan hukum, seperti kewenangan yang dimiliki yudikatif.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan bisa memerintahkan Jaksa Agung memulai penyelidikan pelanggaran HAM pada tragedi Mei 1998, Semanggi I dan Semanggi II jika Jokowi berpihak pada penegakan hukum," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Sahat mengaku, Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 mengajak mahasiswa, pemuda dan civil society menghentikan dan melawan politik transaksional yang telah melahirkan gurita oligarki.
Menurutnya, bahaya oligarki telah nyata merugikan hak rakyat dengan mempengaruhi kebijakan pemerintah, seperti pada kenaikan harga minyak goreng, kenaikan BBM dan harga pupuk tinggi hingga memanfaatkan wabah virus Covid-19 untuk meraup keuntungan.
Selain itu, dia juga mengingatkan petinggi Polri/TNI, Kejaksaan agar tidak berpolitik praktis menjelang dan saat Pemilu dan Pilpres serentak 2024.
"Kami mengajak mahasiswa, pemuda dan civil society bersama-ama menyelamatkan Indonesia dari degradasi sosial dan kelompok intoleran yang mengancam persatuan Indonesia," pungkasnya.
Refleksi 24 tahun reformasi ini sendiri, selain dihadiri oleh para aktivis 98, juga diikuti mahasiswa dan sejumlah masyarakat. Refleksi ini juga diisi dengan diskusi terkait perkembangan situasi nasional yang tengah berlangsung.