Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Liberty Jemadu

Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (keempat kiri) berbincang dengan (dari kiri) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Wakil Ketua Dewan Komisioner Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso usai pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
baca 10 detik
  • OJK melakukan reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi data pemegang saham dan pelaporan UBO.
  • Reformasi ini bertujuan memperbaiki kredibilitas bursa melalui informasi simetris guna menekan risiko serta meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
  • Langkah tersebut diprediksi memperbaiki penentuan harga saham yang wajar serta mampu menurunkan biaya ekuitas bagi emiten di masa depan.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) jadi lebih sehat dan transparan berkat berbagai langkah reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki iklim pasar modal di Tanah Air.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian mengatakan bahwa reformasi yang tengah dijalankan menjadi fondasi penting untuk membangun pasar modal yang lebih kredibel dan berkelas global dan karenanya OJK layak diapresiasi.

Ia menyebutkan, komitmen OJK untuk mengungkap data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen melalui situs BEI sangat baik karena memberikan kejelasan kepada investor tentang siapa saja pemilik saham di suatu emiten.

Begitu juga dengan kewajiban pemegang saham minimal 10 persen yang harus melaporkan Ultimate Beneficial Owner (UBO) kepada IDX. Di mana, aturan ini mulai diterapkan pada 1 April 2026.

"Upaya peningkatan transparansi seperti pengungkapan identitas pemegang saham, klasifikasi investor yang lebih granular, serta kewajiban pelaporan UBO sebenarnya bukan sekadar kepatuhan, tapi sebuah re-pricing mechanism terhadap kepercayaan," katanya kepada media, Selasa (14/4/2026).

Menurut Fakhrul, dengan kondisi pasar modal yang lebih sehat dan transparan, maka kredibilitasnya akan semakin tinggi dan bisa mencapai standar global. Sebab, dengan keterbukaan infoamsi, maka risiko jadi lebih rendah dan kepercayaan investor meningkat.

"Selama ini salah satu tantangan utama pasar saham Indonesia adalah adanya opacity premium, di mana investor, terutama asing mendiskon valuasi karena keterbatasan visibilitas terhadap struktur kepemilikan dan potensi konflik kepentingan. Dengan reformasi ini, risiko tersebut secara bertahap bisa ditekan," terangnya.

Secara rinci, ia menyebutkan ada tiga dampak positif dari reformasi ini. Pertama, penentuan harga wajar saham akan menjadi lebih sehat karena pelaku pasar memiliki informasi yang lebih simetris.

Kedua, reformasi akan meningkatkan kualitas basis investor, sehingga investor nantinya tidak hanya bicara kuantitas likuiditas, tapi juga stabilitasnya.

baca juga

"Ketiga, dalam jangka menengah, ini berpotensi menurunkan cost of equity (biaya ekuitas) bagi emiten karena premi risiko yang lebih rendah,” jelasnya.

Kendati, ia menekankan bahwa reformasi struktur tidak boleh hanya berhenti di transparansi semata. Ada dua hal yang dinilai perlu didorong ke depan.

Pertama, bagaimana menciptakan basis investor institusi dalam negeri (seperti dana pensiun, asuransi, dan reksa dana) yang kuat. Pasalnya, selama ini pasar modal dalam negeri terlalu sensitif terhadap aliran jangka pendek, baik dari asing maupun domestik. Tanpa investor jangka panjang, volatilitas akan selalu tinggi.

Kedua, ia menilai pemerintah harus mulai mendesain pasar saham sebagai sumber pendanaan strategis, bukan sekadar tempat perdagangan sekunder.

"Artinya, kebijakan harus diarahkan agar lebih banyak perusahaan berkualitas masuk ke bursa, dengan insentif yang tepat, serta pipeline IPO yang sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima

Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 14:38 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×