Deli-Personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran Cafe di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh, kelimanya diamankan di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (31/5/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, dari lima orang yang diamankan, satu orang berinisial B (24) warga Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat lainnya, saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan.
"Selain tersangka B, tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut juga mengamankan empat orang lainnya berinisial GS, ZFD, ARA dan MGS," ungkapnya, Rabu (1/6/2022).
Namun begitu, Hadi mengaku, hingga saat ini, petugas masih berupaya mengejar pelaku lainnya yang disinyalir ikut merusak dan membakar cafe pada 10 April 2022 lalu itu. Dia menyebutkan, terhadap kelimanya kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Ditreskrimum.