Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan

Deli

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:59 WIB
Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan
Dok Diskominfo Sumut

Deli-PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang saat ini sedang mengodok Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumut.

Dia berharap, RUU tersebut nantinya memberikan hasil yang maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya. 

"RUU tersebut nantinya diharapkan dapat maksimal dan menyelesaikan berbagai persoalan, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya,” ungkapnya saat menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Senin (1/7/2022).

Afifi Lubis mengatakan, RUU tersebut sangat dibutuhkan karena Pemprov Sumut masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Darurat Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumut sebagai UU.

"Undang-undang lama ini tentunya berdampak pada pengaturan, terutama terkait daerah perbatasan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Afifi juga meminta kepada Tim Badan Keahlian DPR RI untuk memperhatikan sisi budaya dalam RUU itu nantinya. Di mana Sumut merupakan multi etnik yang terdapat delapan budaya di dalamnya.

"Ini juga menjadi perhatian yang perlu diatur menjadi kekuatan yang terintegrasi yang diwujudkan dalam RUU yang nantinya akan diterbitkan," jelasnya. 

Sementara Ketua Badan Keahlian DPR RI Laily Fitriani mengatakan pembentukan RUU Sumut ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di Sumut dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Sumut berdasarkan UU Darurat Nomor 24 Tahun 1956 sudah kadaluarsa (out of date), karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat. 

baca juga

Selain itu, terangnya, banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Beberapa materi muatan yang sudah tidak sejalan lagi di antaranya adalah mengenai sebutan (nomenklatur) status daerah, susunan pemerintahan, dan pola relasi dengan pemerintahan pusat. 

Naskah Akademik dan Draf RUU ini sendiri, disusun berdasarkan standar operasional yang telah diberlakukan oleh Badan Keahlian Setjen DPR RI, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Perancang Undang-Undang, Peneliti, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tenaga Ahli, dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang sebagai penanggung jawab. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Sumut | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:22 WIB

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

DPR | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:26 WIB

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB