Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:34 WIB
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Banyumas. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 400 gram lebih sabu senilai Rp 489 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang pengedar berinisial OK yang hendak transaksi di Bogor pada 7 Juli 2022. 

OK ke Bogor menggunakan mobil sewaan. Tim Resmob Polresta Banyumas kemudian mengikuti OK hingga ke Bogor.

Tim Resmob terus mengikuti OK hingga perjalanan pulang ke Banyumas. Sampai di Pekuncen, Tim Resmob mencegat dan menggeledah OK.

Tim Resmob menggeledah mobil yang dikendarai OK. Polisi menemukan 304 gram sabu dalam plastik klip besar dan 102 gram. Tim Resmob kemudian menangkap OK.

"Ini penangkapan terbesar Polresta Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edi Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa 12 Juli 2022.

Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus narkotika ini. Keterangan polisi menyatakan OK memesan sabu ke seseorang berinisial RN lewat PW yang merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Hasil pengembangan berikutnya, Polisi menangkap HT di Purwokerto Timur tanggal 8 Juli 2022. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang telah dikemas dalam paket kecil dan siap diedarkan.

Pada tanggal 9 Juli 2022, Polisi menangkap ADN alias Luwak di Sokaraja. Polisi menemukan 10,27 gram sabu dalam paket kecil siap edar.

"Total 407.83 gram senilai Rp 489 juta. Satu gram sabu dihargai Rp 1,2 juta," kata dia.

Tersangka OK dan PW dijerat dengan UU Narkotika dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara PW terancam pidana 12 tahun.

Perlu Hukuman yang Bikin Jera

Profesor Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Hukum Unsoed, menyatakan narkoba merupakan kejahatan yang merusak generasi muda. 

"Kalau Unsud ada 6 ribu mahasiswa baru UMP ada mungkin 4 ribu mahasiswa baru, kalau tidak diantisipasi itu jadi pasar yang empuk," ucapnya. 

Namun jumlah kasus narkoba menjadi satu di antara yang terbanyak. Menurutnya ini karena hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba tidak membuat jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:16 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:39 WIB

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

| Jum'at, 22 April 2022 | 21:08 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:39 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Jogja | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:33 WIB

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:32 WIB

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:30 WIB

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:27 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB