Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:34 WIB
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Banyumas. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 400 gram lebih sabu senilai Rp 489 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang pengedar berinisial OK yang hendak transaksi di Bogor pada 7 Juli 2022. 

OK ke Bogor menggunakan mobil sewaan. Tim Resmob Polresta Banyumas kemudian mengikuti OK hingga ke Bogor.

Tim Resmob terus mengikuti OK hingga perjalanan pulang ke Banyumas. Sampai di Pekuncen, Tim Resmob mencegat dan menggeledah OK.

Tim Resmob menggeledah mobil yang dikendarai OK. Polisi menemukan 304 gram sabu dalam plastik klip besar dan 102 gram. Tim Resmob kemudian menangkap OK.

"Ini penangkapan terbesar Polresta Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edi Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa 12 Juli 2022.

Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus narkotika ini. Keterangan polisi menyatakan OK memesan sabu ke seseorang berinisial RN lewat PW yang merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Hasil pengembangan berikutnya, Polisi menangkap HT di Purwokerto Timur tanggal 8 Juli 2022. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang telah dikemas dalam paket kecil dan siap diedarkan.

Pada tanggal 9 Juli 2022, Polisi menangkap ADN alias Luwak di Sokaraja. Polisi menemukan 10,27 gram sabu dalam paket kecil siap edar.

"Total 407.83 gram senilai Rp 489 juta. Satu gram sabu dihargai Rp 1,2 juta," kata dia.

Tersangka OK dan PW dijerat dengan UU Narkotika dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara PW terancam pidana 12 tahun.

Perlu Hukuman yang Bikin Jera

Profesor Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Hukum Unsoed, menyatakan narkoba merupakan kejahatan yang merusak generasi muda. 

"Kalau Unsud ada 6 ribu mahasiswa baru UMP ada mungkin 4 ribu mahasiswa baru, kalau tidak diantisipasi itu jadi pasar yang empuk," ucapnya. 

Namun jumlah kasus narkoba menjadi satu di antara yang terbanyak. Menurutnya ini karena hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba tidak membuat jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:16 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:39 WIB

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

| Jum'at, 22 April 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya

Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:30 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Review Doubt: Misi Profiler Kawakan Misi Mencari Kebenaran atau Misi Menutupi Aib?

Review Doubt: Misi Profiler Kawakan Misi Mencari Kebenaran atau Misi Menutupi Aib?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:20 WIB

3 Drama Korea dengan Kisah Pacar Virtual, Ada Boyfriend on Demand

3 Drama Korea dengan Kisah Pacar Virtual, Ada Boyfriend on Demand

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:20 WIB

Profesionalisme Tingkat Tinggi: Kisah Hugo Ekitike Rela Lebaran di Pesawat Demi Liverpool

Profesionalisme Tingkat Tinggi: Kisah Hugo Ekitike Rela Lebaran di Pesawat Demi Liverpool

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:15 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Membaca Novel ILY: Saat Petualangan Berubah Jadi Pilihan yang Menyakitkan

Membaca Novel ILY: Saat Petualangan Berubah Jadi Pilihan yang Menyakitkan

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:10 WIB

Buku Tenang Semua Akan Baik Baik Saja, Menemukan Tenang dalam Semesta Kecil

Buku Tenang Semua Akan Baik Baik Saja, Menemukan Tenang dalam Semesta Kecil

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:05 WIB

7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya

7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:02 WIB

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:00 WIB