Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

Purwokerto

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:34 WIB
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Banyumas. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 400 gram lebih sabu senilai Rp 489 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang pengedar berinisial OK yang hendak transaksi di Bogor pada 7 Juli 2022. 

OK ke Bogor menggunakan mobil sewaan. Tim Resmob Polresta Banyumas kemudian mengikuti OK hingga ke Bogor.

Tim Resmob terus mengikuti OK hingga perjalanan pulang ke Banyumas. Sampai di Pekuncen, Tim Resmob mencegat dan menggeledah OK.

Tim Resmob menggeledah mobil yang dikendarai OK. Polisi menemukan 304 gram sabu dalam plastik klip besar dan 102 gram. Tim Resmob kemudian menangkap OK.

"Ini penangkapan terbesar Polresta Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edi Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa 12 Juli 2022.

Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus narkotika ini. Keterangan polisi menyatakan OK memesan sabu ke seseorang berinisial RN lewat PW yang merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Hasil pengembangan berikutnya, Polisi menangkap HT di Purwokerto Timur tanggal 8 Juli 2022. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang telah dikemas dalam paket kecil dan siap diedarkan.

Pada tanggal 9 Juli 2022, Polisi menangkap ADN alias Luwak di Sokaraja. Polisi menemukan 10,27 gram sabu dalam paket kecil siap edar.

baca juga

"Total 407.83 gram senilai Rp 489 juta. Satu gram sabu dihargai Rp 1,2 juta," kata dia.

Tersangka OK dan PW dijerat dengan UU Narkotika dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara PW terancam pidana 12 tahun.

Perlu Hukuman yang Bikin Jera

Profesor Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Hukum Unsoed, menyatakan narkoba merupakan kejahatan yang merusak generasi muda. 

"Kalau Unsud ada 6 ribu mahasiswa baru UMP ada mungkin 4 ribu mahasiswa baru, kalau tidak diantisipasi itu jadi pasar yang empuk," ucapnya. 

Namun jumlah kasus narkoba menjadi satu di antara yang terbanyak. Menurutnya ini karena hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba tidak membuat jera.

"Sebanyak 70 persen lapas dihuni napi narkoba," ujar dia.

Hibnu mengusulkan pemberatan sanksi, terutama bagi pelaku kejahatan berstatus residivis. Ini agar pelaku jera dan tak mengulangi tindak kejahatannya.

"Perlu pemberatan, tambah sepertiga hukumannya," tuturnya. (rudal afgani dirgantara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:16 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:39 WIB

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Purwokerto | Jum'at, 22 April 2022 | 21:08 WIB

Terkini

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×