Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J

Deli

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.comKomnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) telah melakukan pemeriksaan telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM. 

Pada saat pemeriksaan, terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh Komnas HAM. 

Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan. Data itulah yang selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM. 

Selain percakapan, Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto, kontak akun dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan konstruksi waktu yang dibangun.

“Yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi,” ucap Anam.

Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.

“Yang dalam percakapan itu, ya siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa nggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami,” tutur Anam.

Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh.

Cell dump merpakan teknik untuk mengetahui keberadaan seseorang dengan melacak signal dari HP.

“Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait,” ujar Anam.

Sementara itu, terkait lima HP lainnya, masih dalam proses analisis yang akan diagendakan minggu depan.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. 

Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri Candhrawati istri dari Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J serta ajudan lainnya melakukan tes PCR bersama, sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yaitu dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya akan dianalisis Komnas HAM.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Sementara pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan. Sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

“Sampai hari ini penyidik masih memeriksa 42 saksi, termasuk ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti labfor,” tutur Andi Rian.

“Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tambahnya.

Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian menuturkan, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Kasus yang menjerat Bharada E berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

“Pemeriksaan telah berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan,” ucapnya.

Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka. 

“Langsung kita tangkap dan kita tahan,” tandas Andi Rian.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri

Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:53 WIB

Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial

Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Todong Senjata, Komnas HAM: Jadi Problem Krusial

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?

Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi yang Tidak Profesional?

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Video Viral Dewi Tanjung Sentil Gaya Bicara Irjen Ferdy Sambo Saat Minta Maaf ke Publik: Kayak Baca Pancasila

Video Viral Dewi Tanjung Sentil Gaya Bicara Irjen Ferdy Sambo Saat Minta Maaf ke Publik: Kayak Baca Pancasila

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Hindari Debat, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Hindari Debat, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Riau | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Cegah Manipulasi, Komnas HAM Cek Ulang Bukti CCTV versi Polisi Kasus Kematian Brigadir J

Cegah Manipulasi, Komnas HAM Cek Ulang Bukti CCTV versi Polisi Kasus Kematian Brigadir J

Lampung | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:09 WIB

Terkini

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse

56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 19:37 WIB

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 19:36 WIB

9 Mobil Awet dan Irit tapi Harga Anti Gorengan: Mulai 60 Jutaan, Lengkap dengan Testimoni Pakar

9 Mobil Awet dan Irit tapi Harga Anti Gorengan: Mulai 60 Jutaan, Lengkap dengan Testimoni Pakar

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 19:36 WIB

Bukan Ronaldo atau Messi, Ini 5 Pencetak Gol Tertua dalam Sejarah Piala Dunia!

Bukan Ronaldo atau Messi, Ini 5 Pencetak Gol Tertua dalam Sejarah Piala Dunia!

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 19:35 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Alwi Farhan Bongkar 'Trauma' Thomas Cup, Bidik Kebangkitan di Indonesia Open 2026

Alwi Farhan Bongkar 'Trauma' Thomas Cup, Bidik Kebangkitan di Indonesia Open 2026

Sport | Senin, 01 Juni 2026 | 19:32 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

Calvin Verdonk dan Joey Pelupessy Belum Gabung Timnas Indonesia Jelang vs Oman dan Mozambik

Calvin Verdonk dan Joey Pelupessy Belum Gabung Timnas Indonesia Jelang vs Oman dan Mozambik

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB