Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa

Deli

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli: Polsek Saja Bisa
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait kasus kematian Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan pendapat Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan purnawirawan Polri.

Menurut Firli kasus pembunuhan Brigadir J seharusnya mudah diungkap. Namun, karena melibatkan pejabat tinggi Polri sehingga menjadi rumit untuk diselesaikan.

“Ini purnawirawan cerita kepada saya itu, pak Firli teman saya di KPK. Pak Menko, kasus kayak gini kalau tidak ketemu itu kebangetan. Wong orang hilang tubuhnya terpisah, hanya orang masih dikubur dengan apa semen bisa ketemu kok,” ucap Mahfud menjelaskan pernyataan Firli, dalam jumpa pers yang disiarkan dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

“Kalau kayak gini tuh Polsek aja bisa kalau tidak ada psycho psychological itu. Itu bisa polsek itu. Karena itu tempatnya hanya dalam sekian area. Orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga itu gampang,” tambahnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan adanya dorongan kuat dari masyarakat sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat diungkap. 

“Dan itu memang dorongan masyarakat membuat itu jadi gampang membuat psychobarrier,” tuturnya. 

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J harus dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena tersangka pelaku internal Polri sehingga perlu penanganan khusus. 

Mahfud mengibaratkan penanganan kasus ini seperti menangani orang yang sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi ‘caesar’.

“Karena terjadi di internal Polri gitu. Ini harus hati-hati agar Polrinya selamat. Seperti yang sering saya katakan, ada fenomena psychopolitis juga ada psychohierarki juga sehingga kemudian kelompok-kelompok juga. Nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi caesar,” papar Mahfud.

Mahfud menekankan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J bukan hal mudah karena melibatkan pejabat tinggi Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

“Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Bantah Klaim Pengacara Bharada E: Ini Berkat Kegigihan Penyidik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Bantah Klaim Pengacara Bharada E: Ini Berkat Kegigihan Penyidik

Lampung | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:01 WIB

Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh

Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Meski FS Tersangka, Kapolri Belum Bisa Buktikan Ferdy Sambo Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J

Meski FS Tersangka, Kapolri Belum Bisa Buktikan Ferdy Sambo Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:53 WIB

Teka-teki Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Jelas, Polisi Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo

Teka-teki Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Jelas, Polisi Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo

Surakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:53 WIB

Mahfud MD Ibaratkan Kasus Brigadir J seperti Tangani Orang yang Sulit Melahirkan

Mahfud MD Ibaratkan Kasus Brigadir J seperti Tangani Orang yang Sulit Melahirkan

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:52 WIB

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Terpopuler: Pesan Hotman Paris untuk Bharada E, Ferdy Sambo Diancam dengan Hukuman Mati

Terpopuler: Pesan Hotman Paris untuk Bharada E, Ferdy Sambo Diancam dengan Hukuman Mati

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB