Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:41 WIB
Divisi Propam di Bawah Sambo, Sang Penegak sekaligus Pelanggar Disiplin hingga Kepercayaan Runtuh
irjen pol ferdy sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, Bareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya,  Selasa (9/8/2022). 

Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri. 

Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri total sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Seiring ramainya pembahasan soal kasus itu, video Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam kembveli beredar di media sosial. 

Propam sendiri adalah salah satu Divisi Polri yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan. 

Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban.  Propam juga melayani pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Karenanya, paradoks jika Propram yang bertugas menindak dan menegakkan disiplin anggota justru melakukan pelanggaran disiplin sendiri, bahkan pidana. 

Komitmen untuk memperkuat fungsi Divisi Propam pernah disampaikan Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam. Dalam sebuah kesempatan wawancara, sebagai pimpinan ia mengaku memberikan semangat atau spirit kepada anggotanya agar Propam  bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan disiplin. 

Penegakan disiplin ini harus dimulai dari diri sendiri sebagai seorang anggota yang bertugas di Divisi Propam. 

“Kita harus mulai dari diri sendiri, ucapan, pikiran dan perbuatan harus (lebih baik) melebihi polisi (di divisi) lain,”katanya meyakinkan

Ia menekankan,  aparat penegak disiplin harus bisa memberikan contoh kepada polisi yang lain. Karena itu, harus dipastikan, di Divisi Propam maupun  Polda jajaran, tidak boleh ada satu pun anggota di dalamnya yang melakukan pelanggaran. 

Pernyataannya masuk akal. Mustahil Propam bisa menindak dan menegakkan disiplin polisi jika dia sendiri melakukan pelanggaran disiplin. 

Baginya, tak masalah Divisi Propam kurang popular di banding divisi lain di Polri. Sebabnya kerja Propam memang lebih pada penegakan internal yang jarang diekspos di media. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:41 WIB

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:18 WIB

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:13 WIB

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB

Terkini

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 19:34 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:18 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB

Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun

Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 19:10 WIB

Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan

Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB