Mantan Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan Ke PN Jaksel Siang ini Terkait Pencabutan Kuasa

Deli Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Mantan Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan Ke PN Jaksel Siang ini Terkait Pencabutan Kuasa
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

“Iya gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa,” ucap Deolipa, Senin (15/8/2022).

Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka ada Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasan hukum Richard Eliezer yang bau dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.

“Tergugat I Bharada E, tergugat II pengacara Ronny dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes Polri,” ujar Deolipa.

Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini sebagai buntut keputusan Kabareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” tutur Deolipa. 

Baca Juga: Tim Khusus Polri Fokus Selesaikan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut makan ia akan melayangkan surat gugatan perdata.

“Kalau nggak ada, kami gugat. Catat saja,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Ia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, ia mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI