Soal Pencabutan Kuasa, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Siang Ini

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Soal Pencabutan Kuasa, Eks Pengacara Bharada E Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Siang Ini
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Eks kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) hari ini.

Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J.

"Iya, gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa," kata Deolipa dalam pesan singkat, Senin (15/8/2022) pagi.

Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum anyar Richard, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.

"Tergugat I Bharada Richard Eliezer, tergugat II pengacara Ronny, dan tergugat III, Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri."

Pencabutan Kuasa

Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayar Rp.15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ini Alasannya

"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.

Klaim Ditunjuk Orang Tua Bharada E

Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI