Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
Pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengklaim salah satu alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara karena yang bersangkutan dinilai sibuk manggung. (Suara.com/Alfian Winsnto)

Suara.com - Pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengklaim salah satu alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara karena yang bersangkutan dinilai sibuk manggung. Ronny bahkan menyebut selama lima hari menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa tak pernah bekerja.

"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung," kata Ronny kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Menurut Ronny, hal itulah yang membuat Bharada tidak nyaman dengan Deolipa. Sampai pada akhirnya, Bharada E mencabut kuasa dari Deolipa dan menujuk dirinya sebagai kuasa hukum yang baru.

"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," katanya.

Perintah Sinto Gendeng

Deolipa rencananya akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) siang ini.

Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat! [Suara.com/Muhammad Yasir]
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat! [Suara.com/Muhammad Yasir]

Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.

"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa juga mewanti-wanti penyidik untuk memastikan tidak ada perubahan BAP Bharada E. Sebab jika terjadi perubahan maka menjadi cacat formil sehingga pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua bisa melakukan gugatan dan terbebas dari hukuman.

"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," katanya.

Di sisi lain, Deolipa meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat dan ditandatangani oleh Bharada E. Apalagi, surat tersebut diketik bukan ditulis tangan.

Padahal, klaim Deolipa, antara dirinya dan Bharada memiliki kode.

"Nyanyian kode itu adalah setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun juga lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau diatas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," ungkapnya.

"Surat pencabutan kuasa Bharada E ke saya. Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam, yabg diketik ini," imbuhnya seraya menunjukkan surat tersebut.

Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah

Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:37 WIB

IPW Ungkap Dugaan Operasi Sebar Dana yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk Muluskan Skenario

IPW Ungkap Dugaan Operasi Sebar Dana yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk Muluskan Skenario

| Senin, 15 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!

Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!

| Senin, 15 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Terpopuler: Geger Wanita Berpura-pura Jadi Pria Saat Umrah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Tutup Akun Instagram

Terpopuler: Geger Wanita Berpura-pura Jadi Pria Saat Umrah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Tutup Akun Instagram

Jabar | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison

Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison

Bekaci | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Tak Menggunakan Marker, Bharada E Dibilang Mirip Jefri Nichol

Tak Menggunakan Marker, Bharada E Dibilang Mirip Jefri Nichol

| Senin, 15 Agustus 2022 | 10:06 WIB

Jadi Justice Collaborator, LPSK Jamin Kondisi Bharada E Aman di Rutan Bareskim Polri

Jadi Justice Collaborator, LPSK Jamin Kondisi Bharada E Aman di Rutan Bareskim Polri

| Senin, 15 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB