SuaraSumedang.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas mengatakan, sejauh ini kondisi Bharada E aman.
Pasalnya, Bharada E akan mendapatkan perlindungan dari LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut, setelah Bharada E menegaskan dirinya kini sebagai justice collaborator.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri)," kata Susilaningtyas, dilansir dari Suara.com.
Ia juga memastikan kondisi satu di antara eks ajudan Ferdy Sambo ini aman, dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri.
Tim dari LPSK juga sudah dikerahkan demi memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahan.
"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait perlindungan fisik Bharada E," jelasnya.
LPSK kini juga sudah memberikan perlindungan atau justice collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat (12/8).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LPSK akhirnya menyetujui untuk memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Baca Juga: Food Station Gandeng IPB Garap Pengembangan Teknologi Pertanian Berkelanjutan
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan, pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan assesment di Bareskrim Polri.