Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Deli

Sabtu, 03 September 2022 | 07:55 WIB
Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !
Aktivis Irma Hutabarat bersama ayah almarhum Brigadir J. (Instagram)

Deli.Suara.com - Aktivis perempuan Irma Hutabarat menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyebutkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurutnya, dugaan yang menuduh Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, pada Kamis 7 Juli 2022, merupakan tuduhan yang tidak fair. Irma pun secara gamblang menyatakan tidak percaya Komnas HAM.

"Jadi ini bukan siapa yang menyanyikan, saya tidak percaya sama sekali apa yang dikatakan Komnas HAM," ujarnya seperti dilihat dari YouTube TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

Irma mengatakan harusnya dugaan telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Sambo, juga memiliki bukti yang kuat.

"Karena yang namanya kekerasan seksual itu harus ada visum et repertum, kalau ada kekerasan seksual maka akan ada luka-luka akan ada sesuatu yang terjadi pada badannya yang harusnya diadukan pada saat itu juga," katanya.

Pendiri ICW ini juga mengingatkan kalau sebelumnya Putri Candrawathi telah berbohong dengan membuat laporan kasus pelecehan seksual yang ternyata laporan palsu.

"Jika kejadiannya di Magelang, maka itu harusnya sudah selesai di Magelang. Kita tidak boleh lupa dari awal Ferdy dan Putri ini memberikan laporan palsu, apa yang kita harapkan dari seorang pembohong," imbuhnya.

Masih Irma menyampaikan, kalau komisi dari seluruh dunia pun mengangkat dugaan kekerasan seksual yang menurutnya lagu yang sudah sumbang, tetap saja tidak berhasil bila tak ada bukti.

"Saya cuma ingin mengingatkan ini orang yang sudah mati, tidak bisa membela diri, ada orangtuanya yang tahu persis kalau anaknya itu anak yang baik anak yang sopan, anak yang menganggap putri itu putrinya sendiri," ungkapnya.

"Jadi apapun plot yang sedang kalian lakukan itu tidak akan bisa mengalahkan bukti-bukti dan juga saksi yang tidak ada satu orang pun yang bisa menyaksikan," sambungnya.

Irma pun heran dengan Komnas yang menyampaikan ke publik mengenai dugaan yang oleh polisi sendiri telah dihentikan laporannya.

"Kalau di Duren Tiga itu sudah gagal, kenapa harus menyanyikan lagu yang sama. Apa urusan Komnas HAM memberikan rekomendasi terhadap sesuatu yang sudah di SP3 dan memang itu bohong," jelasnya.

"Itu tidak fair untuk kasus yang sebesar ini lalu dijadikan urusan domestik sekitar ranjang," pungkasnya.

Diketahui, Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya, menyampaikan bahwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri diduga kuat dilakukan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Timsus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Adil! Istrinya Tak Ditahan,  Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh di Polri?

Tak Adil! Istrinya Tak Ditahan, Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh di Polri?

| Sabtu, 03 September 2022 | 06:29 WIB

Tulisan Diduga Milik Bharada E Beredar di Tiktok, Minta Penyidik Segera Gali Keterangan dari Istri Ferdy Sambo

Tulisan Diduga Milik Bharada E Beredar di Tiktok, Minta Penyidik Segera Gali Keterangan dari Istri Ferdy Sambo

| Sabtu, 03 September 2022 | 06:06 WIB

Kompol Baiquni Wibowo Melawan, Ajukan Banding Usai Diberhentikan Tidak Hormat

Kompol Baiquni Wibowo Melawan, Ajukan Banding Usai Diberhentikan Tidak Hormat

Jakarta | Sabtu, 03 September 2022 | 06:30 WIB

Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat

Susul Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tidak Hormat

Jakarta | Sabtu, 03 September 2022 | 06:00 WIB

Mabes Polri Tanggapi Surat Ferdy Sambo yang Diunggah Istri Brigjen Hendra Kurniawan

Mabes Polri Tanggapi Surat Ferdy Sambo yang Diunggah Istri Brigjen Hendra Kurniawan

Lampung | Sabtu, 03 September 2022 | 06:05 WIB

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terima surat cekal istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terima surat cekal istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi

| Jum'at, 02 September 2022 | 23:24 WIB

Bantu Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti, Giliran Kompol Baiquni Dipecat Polri Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bantu Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti, Giliran Kompol Baiquni Dipecat Polri Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Jum'at, 02 September 2022 | 22:40 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB