Deli.Suara.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pemeriksaan dengan alat bantu uji kebohongan atau lie detector. Hal ini dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk dalam kasus tersebut.
Dalam hasil penggunaan lie detector, tersangka Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan memberikan keterangan secara jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias jujur,” ucap Andi, Selasa (6/9/2022).
Andi menuturkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi.
Pemeriksaan itu berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sementara tersangka Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri rencananya akan diperiksa dengan alat uji kebohongan pada Kamis (8/9/2022).
“FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa. Karena besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjawab dan menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehingga isu perselingkuhan dengan Kuat Ma’ruf.
Terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang Jawa Tengah itu, menurutnya minim alat bukti.
Agus menyayangkan, peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
“Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ucap Agus kepada wartawan.
Sementara di tengah minimnya bukti, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan seksual tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Saya pernah ungkapkan, yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum Brigadir J yang tahu pastinya,” katanya.
Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan kebenaran duniawi, menurutnya mesti didasari atas keterangan saksi dan bukti.
“Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti,” tuturnya.