Deli.Suara.com - Viral video Hotman Paris Hutapea yang mengupas kasus kepala sekolah (Kepsek) yang diduga memperkosa seorang siswi sekolah dasar (SD) di Medan, tampaknya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, sekolah tempat korban yang dituding melakukan pemerkosaan, membantah semua pernyataan Hotman Paris.
Seperti dilansir SuaraSumut.id pada Jumat (9/9/2022), kuasa hukum Marudut Simanjuntak mengatakan tuduhan itu tidak benar.
"Intinya kejadian yang dilaporkan ke polisi itu tidak benar," ungkapnya.
Dia mengatakan di balik tuduhan pemerkosaan ada insiden yang diduga terkait dengan pembayaran SPP.
"Kenapa tidak benar? Ada latar belakang kejadian itu," kata Mardut.
Ia melanjutkan, setelah bertemu Ibu I, pihak sekolah sepakat untuk menurunkan biaya.
"Dia (ibu korban) tidak melakukannya. Dia mungkin tidak senang membuat laporan polisi," lanjutnya.
Karena itu Marudut mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Polda Sumut pada April 2022.
"Kami mengajukan pengaduan pencemaran nama baik ke polisi pada bulan April karena menyebarkan berita palsu," katanya.
Marudut mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dilaporkannya belum ditangani Polda Sumut.
"Secara teknis hukum, harus didahulukan dari kasus utama (laporan dugaan rudapaksa)," katanya.
“Nanti kalau sudah berhenti perkara pokoknya, baru saya minta tolong diproses, dan saya juga meminta ganti rugi atas kejadian ini,” sambungnya.
Pengacara di sekolah tersebut membenarkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada Hotman Paris.
"Hari ini (Jumat, 9 September) saya kirim peringatan ke Hotman," kata Mardut.
Ia mengatakan, alasan surat teguran ini diberikan kepada Hotman Paris, untuk lebih dahulu memverifikasi kebenarannya sebelum kasus tersebut dipublikasikan.
Marudut juga meminta Polda Sumut untuk segera menghentikan peristiwa pemerkosaan yang menyeret kepala sekolah dan petugas kebersihan itu.
Sementara itu, berinisial I, ibu korban perkosaan, mengaku telah membayar tunggakan.
"(Soal tunggakan) sudah selesai tidak masalah. Saya hanya meminta keadilan agar pelaku anak saya segera ditangkap," katanya kepada SuaraSumut.id.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan soal dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris telah mengkonfirmasi kedatangan ibu dan anak tersebut. Hotman menjelaskan, anak tersebut diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di Medan.