Deli.Suara.com - Polri belum menyampaikan kepada publik mengenai hasil tes kebohongan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini berbeda dengan hasil tes kebohongan terhadap tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer dan Kuwat Maruf, yang telah dibuka ke publik.
Menanggapi hal ini, Kriminolog dari Australian University Leopold Sudaryono menyampaikan hasil tes kebohongan Ferdy Sambo tidak disampaikan ke publik disebabkan adanya kemungkinan masih menyimpan sejumlah kebohongan atau deception detected.
"Hasil tes poligraf dari FS tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada 'deception detected' atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan. Keterangan yang mana saja, inilah yang tidak dibuka kepentingan penyidikan," ujarnya seperti dilansir dari suara.com, Minggu (11/9/2022).
Sebaliknya, masih Leopold mengatakan hasil tes kebohongan terhadap tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Ricard Eliezer dan Kuwat Maruf, sudah diungkap ke khalayak karena dinilai jujur atau no deception detected
"Hasil poligraf (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli 'no deception detected', alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP," ungkapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo karena hal itu menjadi kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.
"Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi.
Ferdy Sambo menjalani tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Sentul.
Baca Juga: Akun Twitter Bjorka Hilang, Warganet: Padahal Lagi Seru-serunya
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Seperti juga dengan hasil tes kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.
Diketahui, penyidik menjadwalkan pemeriksaan menggunakan poligraf kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan satu saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo bernama Susi.
Pemeriksaan terlebih dahulu untuk Bharada Richard Eliezer dilakukan di Bareskrim Polri tetapi tidak disebutkan harinya. Pemeriksaan berikutnya kepada Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Ma’ruf pada Senin (5/9/2022) di Puslabfor, Setul.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan poligraf untuk Putri Candrawathi dan saksi Susi pada Selasa (6/9/2022). Disusul pemeriksaan Ferdy Sambo hari berikutnya.
Namun, karena Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di Mako Brimob, maka pemeriksaan uji poligraf digeser menjadi hari Kamis (8/9/2022).