Ketiga, keberhasilan Kemendag dalam penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement). Hasilnya, tarif bea masuk dari yang tadinya 25 persen menjadi 0 persen.
Keempat, Kemendag berhasil menindak sejumlah barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan. Ada tiga penindakan, di antaranya penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp41,68 miliar.
Lalu Kemendag memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp8,5 miliar. Sementara itu, inspeksi produk hewani ex-impor pelanggar aturan senilai Rp120,5 miliar.
Kelima, terkait integritas Kemendag, Zulkifli Hasan telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) penegakan hukum dan pencegahan korupsi bersama dengan Kejaksaan Agung untuk lebih meningkatkan akuntabilitas birokrasi Kemendag.
Sejumlah asosiasi turut hadir dan mendukung Mendag Zulkifli Hasan saat memaparkan kinerjanya dalam 100 hari di Kantor Kementerian Perdagangan, kemarin.
Mereka antara lain, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI, PT RNI dan Bulog.
Sumber: Suara.com