Gubernur Papua Mangkir Panggilan KPK, Pengacara: Presiden Tahu, Bapak Lukas Sakit

Deli Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 15:54 WIB
Gubernur Papua Mangkir Panggilan KPK, Pengacara: Presiden Tahu, Bapak Lukas Sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe (Antara)

Deli.Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022).

Padahal Presiden Jokowi telah mengultimatum Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum, dengan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Terkait ketidakhadiran Lukas Enembe, kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening menyampaikan kalau kliennya menghormati proses hukum yang berjalan 

Namun begitu, dia menyebut kliennya itu kini dalam kondisi sakit dan masih perlu perawatan. Stefanus mengatakan kalau Presiden sudah mengetahui kalau Lukas Enembe sedang sakit.

"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kami menunggu beliau sembuh," jelas Stefanus seperti dilansir dari suara.com.

"Kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," imbuhnya

Hormati Proses Hukum di KPK 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe menghormati pemanggilan yang dilayangkan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dari gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

Selain khusus kepada Lukas Enembe, Presiden juga meminta semua pihak ikut menghormati panggilan dan proses hukum yang ada di KPK.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” tegas Presiden Joko Widodo, di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Polisi Selidiki Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai

Jokowi mengatakan, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” katanya.

Diketahui, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan, Senin (26/9/2022).

Terkait ketidakhadiran Lukas Enembe karena alasan kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI