Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan permintaan maaf dari kliennya setelah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghormati panggilan untuk penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak Presiden, mohon maaf bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus, Senin (26/9/2022) dalam konferensi pers di kantor perwakilan provinsi Papua di Jakarta Selatan.
Namun, dia mengatakan kliennya sekarang sedang sakit dan masih membutuhkan perawatan. Ia juga memastikan bahwa bapak Gubernur Papua Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menghormati bapak Presiden yang mengatakan itu. Pak Presiden tahu bahwa Pak Lukas sedang sakit, kita menunggu kesembuhannya,” jelas Stefanus.
“Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana mencari solusinya supaya disembuhkan dulu penyakitnya,” tambahnya.
Lagi - Lagi Mangkir dari KPK
Lukas Enembe tidak hadir lagi hari ini (26/9/2022) untuk memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK. Dengan alasan, bahwa Lukas Enembe semakin memburuk akhir-akhir ini.
"(Luke Enembe) sakit dan tak bisa hadir. Kondisinya menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata Stefanus dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin.
Stefanus kemudian menjelaskan bahwa salah satu syarat menghadiri pemeriksaan yakni tersperisa harus dalam kondisi sehat. ia menyebutkan juga, kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Sinopsis Serial Netflix The Watcher: Teror Surat Misterius dari Penguntit Rumah Baru
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap (gratifikasi) atas hibah proyek dari APBD Papua.
Pemimpin nomor satu di Indonesia ini juga menekankan agar semuanya menghormati panggilan dan menjalani proses hukum di KPK.
“Saya menyampaikan agar semua bisa menghormati panggilan KPK dan menghormati proses hukum di KPK. Semuanya!,” jelas Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa proses hukum di KPK harus dihormati.
“Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Karena semua orang sama di mata hukum," imbuh Presiden Jokowi.
(suara.com)