Absen Pemanggilan KPK, Lukas Enembe Hiraukan Peringatan Jokowi

Serang Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB
Absen Pemanggilan KPK, Lukas Enembe Hiraukan Peringatan Jokowi
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. (Suara.com/Rakha)

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan permintaan maaf dari kliennya setelah disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghormati panggilan untuk penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Bapak Presiden, mohon maaf bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus, Senin (26/9/2022) dalam konferensi pers di kantor perwakilan provinsi Papua di Jakarta Selatan.


Namun, dia mengatakan kliennya sekarang sedang sakit dan masih membutuhkan perawatan. Ia juga memastikan bahwa bapak Gubernur Papua Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.


"Kami menghormati bapak Presiden yang mengatakan itu. Pak Presiden tahu bahwa Pak Lukas sedang sakit, kita menunggu kesembuhannya,” jelas Stefanus.


“Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana mencari solusinya supaya disembuhkan dulu penyakitnya,” tambahnya.


Lagi - Lagi Mangkir dari KPK


Lukas Enembe tidak hadir lagi hari ini (26/9/2022) untuk memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK. Dengan alasan, bahwa Lukas Enembe semakin memburuk akhir-akhir ini.

"(Luke Enembe) sakit dan tak bisa hadir. Kondisinya menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes,” kata Stefanus dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin.


Stefanus kemudian menjelaskan bahwa salah satu syarat menghadiri pemeriksaan yakni tersperisa harus dalam kondisi sehat. ia menyebutkan juga, kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Sinopsis Serial Netflix The Watcher: Teror Surat Misterius dari Penguntit Rumah Baru


Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap (gratifikasi) atas hibah proyek dari APBD Papua.


Pemimpin nomor satu di Indonesia ini  juga menekankan agar semuanya menghormati panggilan dan menjalani proses hukum di KPK.


“Saya menyampaikan agar semua bisa menghormati panggilan KPK dan menghormati proses hukum di KPK. Semuanya!,” jelas Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.


Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa proses hukum di  KPK harus dihormati.


“Saya kira proses hukum di KPK harus dihormati. Karena semua orang sama di mata hukum," imbuh Presiden Jokowi.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI