Minggu Ini, Kejagung akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Deli | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 18:05 WIB
Minggu Ini, Kejagung akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Ferdy Sambo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (28/9/2022). 

“Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut, Rabu siang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Ketut mengatakan, batas penelitian kasus itu jatuh pada Kamis (29/9/2022). Kejagung sendiri menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada pekan ini.

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diharapkan, berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” ucap Ketut.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam proses sidang nantinya, korps adhyaksa akan menyiapkan setidaknya 30 Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menangani perkara ini.

“Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung pada pekan ini, terkait proses pemberkasan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dedi juga menyampaikan, apresiasi kepada jaksa dari Kejagung yang terus bekerja secara maraton dan berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

“Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Ferdy Sambo akan bebas demi hukum jika masa penahanannya habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI.

Ferdy Sambo sendiri menurutnya memiliki masa penahanan selama 120 hari sejak ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari maka kalau (berkas) belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan,” ucap Sugeng, dikutip dari TikTok @jamgadangtv, Sabtu (24/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

| Senin, 26 September 2022 | 18:01 WIB

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

| Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Hits | Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

| Senin, 26 September 2022 | 17:04 WIB

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

News | Senin, 26 September 2022 | 16:51 WIB

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

News | Senin, 26 September 2022 | 16:42 WIB

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

| Senin, 26 September 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Badut Gendong: Elemen Brutal yang Membawa Horor Indonesia ke Level Baru!

Badut Gendong: Elemen Brutal yang Membawa Horor Indonesia ke Level Baru!

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:00 WIB

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:59 WIB

Debut Manis Kiper Muda Persija Jakarta! Hafizh Rizkianur Ucap Syukur

Debut Manis Kiper Muda Persija Jakarta! Hafizh Rizkianur Ucap Syukur

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:55 WIB

Latihan Perdana Timnas Indonesia Dimulai, Marselino hingga Saddil Langsung Digeber John Herdman

Latihan Perdana Timnas Indonesia Dimulai, Marselino hingga Saddil Langsung Digeber John Herdman

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:54 WIB

PSMS Medan Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026

PSMS Medan Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026

Sumut | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:52 WIB

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:50 WIB

Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru

Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru

Riau | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:47 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB