AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J

Deli Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 09:59 WIB
AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J
Direktur Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menilai kejaksaan perlu melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

“Perlunya penyidikan lanjutan di dalam perkara pembunuhan Yoshua (Brigadir J) oleh kejaksaan bukan oleh kepolisian,” ucap Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Penyelidikan lanjutan itu dikarenakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J kerap kembali ke kepolisian. Hal ini dinilai sebagai tanda lembahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polri.

“Menunjukkan lemahnya alat bukti, lemahnya pembuktian termasuk dari segi rekonstruksi, secara proses tadi tidak melibatkan partisipasi korban,” kata Usman.

“Padahal, ada hak-hak korban di dalam konteks pembunuhan seperti ini, itu harus dilibatkan dalam proses pengusutan, setidaknya melalui kuasa hukumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaann Agung (Kejagung) telah selesai meneliti berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut hari ini, Rabu (28/9/2022). 

“Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Ketut mengatakan, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022). Oleh karena itu, Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada minggu ini.

Baca Juga: Amnesty Internasional Menegaskan Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya,” ujarnya.

Diharapkan, berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI