Oknum polisi yang bertanggung jawab atas penembakan gas air mata tersebut akan mendapatkan sanksi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut mereka akan mendapatkan sanksi pidana maupun etik.
“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” tulis Mahfud MD via akun Twitter @momahfudmd, Kamis (6/10/2022).
Sumber: Suara.com