Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bergeming

Deli Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 18:31 WIB
Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bergeming
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengikuti persidangan. (Ist)

Deli.Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Orangtua korban turut dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Dilansir dari suara.com, Putri yang mengenakan kemeja hitam itu meminta izin kepada Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan suatu hal kepada orang tua Brigadir J. 

Istri Ferdy Sambo itu lalu menyampaikan duka citanya kepada keluarga almarhum Brigadir J.

"Saya atas nama keluarga turut menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga, atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua Hutabarat dans semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Putri.

Saat menyampaikan permintaan maaf, mata Putri mengarah ke orang tua Brigadir J. Sementara itu, orang tua Brigadir J hanya duduk berdiam diri ketika Putri memberikan pernyatan tersebut.

Sang ayah, Samuel Hutabarat memasang wajah datar dan sesekali masam, sedangkan ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak enggan melihat Putri.

Selanjutnya, Putri mewakili dirinya dan suami, Ferdy Sambo, mengaku tak menginginkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," tutur Putri.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7, Murid Cantik Saep Mulai Diajari Jadi Copet

"Saya juga sebagai seorang ibu ikut merasakan sebagaimana duka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua telah mengalami kehilangan seorang anak," sambungnya.

Ucapan Putri itu lantas membuat Rosti Simanjuntak mulai menangis. Hingga akhirnya, Putri memberikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Untuk itu, dari hati yang terdalam. Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ungkap Putri.

Sementara itu, Ferdy Sambo tampak tak bergeming dengan raut cukup sedih dan memantau sang istri meminta maaf.

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI