Kesaksian Diragukan, Pengacara Brigadir J Duga Kuat ART Susi sampai Ajudan Terima Uang Panas dari Sambo

Dany Garjito, Elvariza Opita

Selasa, 01 November 2022 | 17:53 WIB
Kesaksian Diragukan, Pengacara Brigadir J Duga Kuat ART Susi sampai Ajudan Terima Uang Panas dari Sambo
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Suara.com - Sejumlah saksi fakta dihadirkan di persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Senin (31/10/2022) kemarin, yang semuanya merupakan orang terdekat di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saksi yang dihadirkan antara lain asisten rumah tangga (ART) Sambo atas nama Susi, sejumlah mantan ajudan yaitu Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, serta sopir Prayogi Iktara Wikaton.

Namun kesaksian yang mereka sampaikan dinilai meragukan. Hal ini turut disoroti oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin menyebut para saksi itu kerap menerima uang, baik sebagai gaji maupun hadiah, karena selama ini bekerja dengan Sambo dan Putri. Hal inilah yang harus diantisipasi oleh para penegak hukum dalam mengadili kasus.

Martin Lukas Simanjuntak berdialog mengenai tidak ditahannya Putri Candrawathi  (YouTube/ tvOneNews)
Martin Lukas Simanjuntak berdialog mengenai tidak ditahannya Putri Candrawathi (YouTube/ tvOneNews)

"Yang kedua, inilah konsekuensi buruk dari tidak ditahannya PC di awal. Jadi kami menduga ada pengondisian-pengondisian yang dilakukan sehingga mungkin saja berpotensi terhadap perubahan BAP," ujar Martin di program Sapa Indonesia Pagi.

"Apabila di awal langsung ditangkap dan ditahan, saya pikir hal-hal pengondisian ini tidak akan terjadi," lanjutnya, seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (1/11/2022).

Terang-terangan Martin mengaku khawatir jika para saksi akan memberikan keterangan yang berbeda karena telah terjadi penyesuaian-penyesuaian.

"Menurut saya, orang-orang ini tidak mau jujur karena dia menganggap bahwa dirinya masih dalam keadaan yang aman," jelas Martin.

"Oleh karena itu, saya menduga keras ada aliran uang yang mengalir kepada keluarga mereka, atau setidaknya dalam lingkungan mereka. Kami meminta PPATK untuk menelusuri hal tersebut," tegasnya menambahkan.

baca juga
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)

Kecurigaan ini sulit untuk ditepis karena Sambo dan Putri sebelumnya punya riwayat menawarkan sejumlah uang kepada para terdakwa pembunuhan berencana.

Yakni berupa uang Rp 1 miliar untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lalu masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Meski uang itu tak jadi diberikan, ketiganya disebut mendapatkan iPhone 13 Pro Max dari Sambo.

Plintat-plintut Kesaksian Susi Bisa Berujung Pidana

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut menanggapi sosok Susi yang tidak konsisten dalam memberikan kesaksian di persidangan Senin (31/10/2022) kemarin.

Tak main-main, Kamaruddin menegaskan Susi bisa dijerat dengan Pasal 242 KUHP yang berpotensi membuatnya dipenjara selama 9 tahun.

Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

"Kejadian tadi malam (kesaksian Susi) bakal kami laporkan Pasal 242. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," terang Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Memang saksi kalau berbohong bisa dijerat Pasal 242, ancamannya 7 tahun dalam perkara pidana ditambah 2 tahun," imbuhnya.

Kamaruddin menilai kesaksian Susi adalah bukti bahwa sang ART sudah didoktrin, apalagi mengingat pekerjaannya yang sangat erat berhubungan dengan Putri maupun Sambo.

Karena itulah Kamaruddin mendorong hakim untuk memastikan keamanan Susi sehingga yang bersangkutan mau memberikan kesaksian sebenar-benarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi

Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:43 WIB

Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertobat serta Bicara Jujur: Sudah Puaskah Perbuatan Kalian kepada Anakku?

Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertobat serta Bicara Jujur: Sudah Puaskah Perbuatan Kalian kepada Anakku?

Depok | Selasa, 01 November 2022 | 16:08 WIB

Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242

Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242

News | Selasa, 01 November 2022 | 15:50 WIB

Emosional! Ibu Brigadir J Semprot Pengacara Sambo: Sudah Hancur Hati Saya, Masih Harus Ingat-ingat?

Emosional! Ibu Brigadir J Semprot Pengacara Sambo: Sudah Hancur Hati Saya, Masih Harus Ingat-ingat?

News | Selasa, 01 November 2022 | 17:01 WIB

Saksi Susi Kerap Jawab 'Tidak Tahu' Saat Ditanya Hakim, Pakar Baca Ekspresi: Menunjukan Ketidakjujuran

Saksi Susi Kerap Jawab 'Tidak Tahu' Saat Ditanya Hakim, Pakar Baca Ekspresi: Menunjukan Ketidakjujuran

News | Selasa, 01 November 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×