Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta

Deli | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 16:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan penjelasan kasus narkoba jaringan internasional. (Ist)

Deli.Suara.com - Polisi membekuk kurir narkoba jaringan internasional berinisial SMS (36), di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Tinggi.

"Tersangka SMS ini sudah dipantau Satnarkoba sekitar sebulan lamanya. Tim melalukan pemantauan, sempat diperkirakan ada beberapa orang, karena pelaku menggunakan telephon berganti-ganti dan nama juga berganti-ganti," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (2/111/2022). 

Ternyata kata Valentino, saat melakukan penangkapan di Jalinsum Tebing Tinggi, pihaknya diamankan satu orang yakni SMS. Ia katakan, hasil interogasi nama dan nomor handphone berbeda itu hanya satu orang yang menggunakan. 

"Di sini personel menemukan 20 bungkus yang berisikan sabu. Tim melakukan pengembangan lagi, pelaku mengaku dia ada lagi menyimpan 7 kotak sabu di Jalan H Adam Malik. Anggota menyita barang bukti senilai 27 kg sabu," ungkapnya.

Sambungnya, pelaku mengaku sudah melakukan bisnis haram ini sebanyal 15 kali dengan bawa barang di atas 10 Kg. 

"Untuk SMS ini diupah Rp 10 juta untuk perkilogram Rp 10 juta x 27 kg, mendapat Rp 270 juta sekali antar," ucapnya. 

Dari hasil penelusuran lebih jauh, kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini pelaku berjaringan internasional dari Malaysia. Ia katakan, pelaku tersebut mengambil barang itu dari nelayan yang berada di Tanjung Balai. 

"Jadi SMS mengambil langsung dari nelayan itu. Untuk itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut. Pelaku jual di berbagai wilayah Kota Medan," ucapnya.

Barang bukti narkoba tersebut akan dibawa ke Polda Sumut untuk pemusnahan barang bukti, Jumat (4/11/2022). Sebagian akan dijadikan barang bukti untuk di pengadilan, setelah tersangka divonis kemudiam dimusnahkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter : Beni Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

| Rabu, 02 November 2022 | 16:46 WIB

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

Ketua Geng Motor Tersadis di Medan Jadi 'Ayam Sayur' Saat Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

| Rabu, 02 November 2022 | 16:03 WIB

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Sumut | Rabu, 02 November 2022 | 16:00 WIB

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

Selebgram Clara Shinta, Diduga Simpanan Anggota

| Rabu, 02 November 2022 | 15:56 WIB

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba

Sulsel | Rabu, 02 November 2022 | 14:03 WIB

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Menghilangkan Stigma Buruk Hepatitis C demi Memperbaiki Kehidupan Penderitanya

Health | Rabu, 02 November 2022 | 13:53 WIB

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

Polisi Tangkap Anak Anggota DPRD Labura Atas Kasus Cabul

| Rabu, 02 November 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB