deli

Nama Baik MK Bisa Tercoreng Usai Bocor Dugaan Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Deli Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 15:15 WIB
Nama Baik MK Bisa Tercoreng Usai Bocor Dugaan Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK (ANTARA/Rosa Panggabean)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin heran terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi yang disinyalir akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Dugaan kebocoran informasi itu diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?" kata Cak Imin, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, dugaan kebocoran informasi ini bisa mencoreng nama baik MK selain bisa membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

Cak Imin lalu mendesak MK untuk melakukan investigasi dan mengusut biang kebocoran putusan tersebut.

"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," lanjutnya.

Muhaimin sendiri mengaku tidak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia berkeyakinan MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan informasi penting yang didapat pada Minggu padj. Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.

Baca Juga: SBY Bilang Bakal Kacau Kalau Sistem Pemilu Diganti Tertutup, Seberapa Parah?

Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny, yang juga ia sampaikan melalaui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).

Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim Konstitusi," ujar Denny.

Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI